Pada 2020, pengadilan telah memutuskan dia bersalah atas tujuh tuduhan - berpusat pada total 42 juta ringgit (Rp 138 miliar) yang ditransfer dari SRC International - mantan unit 1MDB - ke akun pribadinya.
Liputan6.com, Kuala Lumpur - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak telah dikirim ke penjara untuk mulai menjalani hukuman 12 tahun, setelah pengadilan tinggi menolak bandingnya.
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, hari ini divonis bersalah untuk tujuh kesalahan, dalam skandal korupsi 1MDB, selama ia berkuasa. Dalam putusannya, hakim agung mengatakan panel lima hakim dengan suara bulat menemukan bahwa hukuman Najib pada semua tujuh tuduhan aman dan banding"tanpa dasar apapun".
Pertemuan Bilateral Menkominfo Indonesia dan Malaysia +44 dari 5 halamanNajib Dibeking Firma Hukum BaruBulan lalu, Najib memecat pengacara utama pembelanya, Muhammad Shafee Abdullah. Dia menunjuk firma hukum lain, Tuan Zaid Ibrahim Suflan TH Liew & Partners, untuk mewakilinya dalam banding.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Mantan PM Malaysia Najib Razak Jalani Hukuman di Penjara KajangMantan PM Malaysia Najib Razak mulai menjalani hukuman 12 tahun di Penjara Kajang, setelah upaya bandingnya ditolak.
Weiterlesen »
MA Tegakkan Vonis Penjara 12 Tahun Mantan PM Malaysia Najib RazakMahkamah Agung (MA) Malaysia pada Selasa (23/8/2022) menegakkan hukuman penjara 12 tahun pada mantan Perdana Menteri Najib Razak karena korupsi dalam skandal keuangan 1MDB. Mahkamah Agung (MA) Malaysia pada Selasa (23/8/2022) menegakkan hukuman penjara...
Weiterlesen »
Najib Razak, mantan PM Malaysia akan jalani 12 tahun penjara dalam kasus 1MDB - BBC News IndonesiaNajib Razak akan menjadi mantan perdana menteri Malaysia pertama yang dipenjara. Jaksa menyatakan sekitar US$4,5 miliar (Rp 66,7 triliun) dicuri dari 1MDB yang dibentuk Najib Razak dalam tahun pertama menjabat sebagai perdana menteri pada 2009.
Weiterlesen »
MA Tegakkan Vonis Penjara 12 Tahun pada Mantan PM Malaysia Najib RazakMahkamah Agung (MA) Malaysia pada Selasa (23.8.2022) menegakkan hukuman penjara 12 tahun pada mantan Perdana Menteri Najib Razak karena korupsi dalam skandal keuangan...
Weiterlesen »
Mantan PM Najib Razak jalani hukuman di Penjara KajangMantan Perdana Menteri Malaysia Najib Tun Razak mulai menjalani hukuman 12 tahun di Penjara Kajang. Berdasarkan laporan Bernama, Najib Tun Razak tiba di ...
Weiterlesen »
MA Malaysia Kukuhkan Hukuman terhadap Mantan PM NajibMahkamah Persekutuan, mahkamah agung Malaysia, Selasa (23/8), menguatkan vonis bersalah atas kasus korupsi dan hukuman penjara 12 tahun terhadap mantan perdana menteri Najib Razak. Dakwaan itu terkait dengan skandal korupsi miliaran dolar di lembaga pengelola investasi negara, 1Malaysia...
Weiterlesen »