Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku Sabtu 20 Agustus 2022, Kendaraan Roda 4 Bebas Melintas: Pada hari ini, Sabtu (20/8/2022), aturan ganjil genap Jakarta tidak berlaku. Kendaraan roda empat atau lebih bebas melintas di seluruh ruas jalan Jakarta.
Liputan6.com, Jakarta - Peraturan ganjil genap atau GaGe di sejumlah ruas jalan Jakarta tetap terus diberlakukan oleh otoritas setempat. Namun, bagaimana dengan hari ini di akhir pekan, Sabtu ? Apakah ganjil genap Jakarta juga tetap berlaku?
Dengan begitu, pada hari ini, Sabtu , aturan ganjil genap Jakarta tidak berlaku. Kendaraan roda empat atau lebih bebas melintas di seluruh ruas jalan Jakarta. Selain itu perlu diketahui, peraturan ganjil genap Jakarta tersebut juga seiring dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa Bali mulai 2 sampai dengan 15 Agustus 2022, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2022 untuk PPKM di Luar Jawa dan Bali yang berlaku mulai 2 Agustus sampai dengan 5 September 2022.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 12. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri seperti kendaraan pengangkut uang
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Cocok Buat Jalan-Jalan! Prakiraan Cuaca Madiun Sabtu Diprediksi CerahSimak prakiraan cuaca di Kota Madiun pada Sabtu 20 Agustus 2022.
Weiterlesen »
BMKG perkiraan Jakarta cerah pada Jumat pagiBadan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan cuaca di wilayah DKI Jakarta akan cerah pada pagi hari, Jumat Dari data yang diunggah ...
Weiterlesen »
Tiga Kebijakan Populis Anies Baswedan di Penghujung Masa JabatanAnies Baswedan mengeluarkan kebijakan-kebijakan populis di penghujung masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. TempoMetro
Weiterlesen »
TV Analog Dimatikan, DPR Sentil Swasta Segera Bagi STBDKI Jakarta akan mulai mematikan siaran televisi analog pada 25 Agustus 2022.
Weiterlesen »
BMKG: Waspada! Gelombang Setinggi 4-6 Meter di Laut Selatan Jabar-DIYBMKG menyampaikan peringatan dini terkait potensi gelombang setinggi 4-6 meter di laut selatan Jawa Barat hingga DIY pada Kamis-Sabtu (18-20/8/2022).
Weiterlesen »