Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati mengadakan program Jaksa Menyapa. Acara tersebut temanya Restorative Justice (RJ). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Hari Bhakti ke-62 Adhyaksa.
Landasan RJ ini berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Keadilan. Ini ialah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan tersangka, korban, keluarga tersangka, dan pihak lain yang terkait. Mereka bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.
Ada syarat untuk memenuhi keadilan restoratif ini. Di antaranya, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman penjara tak lebih dari lima tahun, dan nilai barang bukti atau nilai kerugian yang ditimbulkan tak lebih dari Rp 2,5 juta. Kepala Kejari Pati Mahmudi mengatakan, saat ini pihaknya sudah membuka Kampung RJ yang ada di Desa Panjunan, Pati. Hal tersebut menunjukkan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum. Ini dalam rangka mendukung kelancaran pembangunan hukum di Indonesia.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
ICW Desak Dewas KPK Berikan Bukti Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli ke Polisi atau JaksaICW mendorong agar Dewas KPK segera melaporkan dan menyerahkan bukti dugaan gratifikasi Lili Pintauli itu ke aparat penegak hukum.
Weiterlesen »
Polresta Serang Kota Kirim Berkas Perkara Nikita Mirzani ke JaksaPolresta Serang Kota mengirimkan berkas perkara tersangka Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra kepada Kejari Serang.
Weiterlesen »
Anggota DPR: Penghargaan Menteri PPPA Bukti Kinerja Jaksa AgungTerkait perlindungan hukum dan akses penegakan hukum bagi perempuan dan anak, Rano mengatakan, sejak Januari 2021 Kejaksaan menerbitkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak Dalam Penanganan Perkara Pidana.
Weiterlesen »
Kejari Kota Tangerang Terapkan Restorative Justice Pada 2 Perkara SekaligusKejari Kota Tangerang Terapkan Restorative Justice Pada 2 Perkara Sekaligus: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang lakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative justice pada dua perkara kasus yang dilimpahkan.
Weiterlesen »
JPU minta hakim tolak eksepsi terdakwa pengeroyokan Ade ArmandoJaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Kamis, meminta majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan terdakwa atas nama Abdul Latif ...
Weiterlesen »
Nikita Mirzani Kerap Mangkir dari Mediasi, Polisi Kesulitan Ambil Langkah Restorative JusticePihak Polda Banten mengaku belum dapat mengambil langkah restorative justice terkait kasus yang menyeret artis Nikita Mirzani (NM) atas laporan Dito Mahendra.
Weiterlesen »