Google dan YouTube Belum Terdaftar PSE, Jadi Diblokir Hari Ini? Begini Penjelasan Kominfo
PIKIRAN RAKYAT - Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik di Kominfo sudah ditutup sejak kemarin Rabu, 20 Juli 2022.
Berdasarkan pemantauan Pikiran-Rakyat.com pada Kamis, 21 Juli 2022 hingga pukul 12.32 WIB di laman pes.kominfo.go.id, ada beberapa aplikasi yang belum terdaftar. Di antaranya, Facebook, WhatsApp, Netflix, Tinder, Twitter, Instagram, Gojek, Tokopedia, dan masih banyak lagi. Namun, nama Google dan YouTube hingga hari ini belum terdaftar dalam PSE Kominfo.
Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memberlakukan sanksi administratif bagi perusahaan penyedia platform digital, baik dalam negeri maupun asing, yang tak mendaftar PSE mulai hari ini 21 Juli 2022. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 tahun 2020 Tentang PSE Lingkup Privat, Pasal 7 ayat 2.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Besok, Kominfo Mulai Berlakukan Sanksi bagi Google Cs bila Tak Daftar PSEKominfo memberikan tenggat waktu bagi penyedia platform digital untuk mendaftar PSE sampai 20 Juli 2022. Kominfo berjanji tak akan langsung memblokir.
Weiterlesen »
Mengenal Apa Itu PSE dan Kenapa Google Hingga WhatsApp Terancam Diblokir KominfoMengenal Apa Itu PSE dan Kenapa Google Hingga WhatsApp Terancam Diblokir Kominfo: Kenali apa itu PSE, yang tengah menjadi trending menyusul kabar Google hingga WhatsApp terancam diblokir Kominfo.
Weiterlesen »
Ini Dampaknya jika Google dkk 'Keukeuh' Tidak Daftar PSE KominfoLayanan seperti Google dan WhatsApp sudah awam digunakan masyarakat, termasuk untuk kegiatan yang berhubungan dengan proses ekonomi.
Weiterlesen »
Google, YouTube, Zoom hingga LinkedIn Belum juga Mendaftar PSEGoogle, YouTube, LinkedIn, dan Zoom masih belum muncul namanya di situs PSE Kominfo. Padahal, akan ditutup hanya dalam hitungan jam.
Weiterlesen »
Google dan Youtube Belum Daftar PSE, Ini Bentuk Sanksi dari PemerintahSanksi tidak mendaftar penyelenggaraan sistem elektronik (PSE) ada tiga tahapan yakni teguran, denda administratif, dan pemblokiran.
Weiterlesen »