Kerugian kebakaran di Jakpus diperkirakan Rp 500 juta dan tidak ada korban jiwa.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat berhasil memadamkan kebakaran ruko empat lantai di Jalan Gunung Sahari Raya Nomor 2B, RT 016, RW 03, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Jakpus, Senin dini hari WIB.
Petugas tiba di lokasi pukul 03.10 WIB, kemudian dalam waktu tiga menit sudah langsung dilakukan pemadaman api. Asril menerangkan, terdapat hambatan dalam melakukan pemadaman karena kondisi ruko terkunci sehingga harus dibongkar paksa terlebih dahulu. Berdasarkan laporan, waktu dilokalisasi pada pukul 03.27 WIB, dan pendinginan dilakukan pukul 03.38 WIB. Asri mengungkapkan, api tersebut berhasil dipadamkan pada pukul 04.20 WIB.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Jelajah Wisata Toraja Berhadiah Total Rp 500 Juta - tribuntoraja.comKetua Panitia, Ardin Pongtinamba, mengatakan peserta akan memperebutkan total hadiah Rp 500 juta.
Weiterlesen »
Pabbajja Samanera Sementara Diikuti 500 Calon BiksuSebanyak 500 peserta mengikuti Pabbajja Samanera Sementara di kompleks Taman Wisata Candi Borobudur, Magelang. Rangkaian Pabbajja Samanera Sementara ini sudah dimulai sejak Jumat (16/12/2022) sore kemarin, dengan cukur rambut. Dan kegiatan ini akan dilaksanakan sampai Senin (26/12/2022).
Weiterlesen »
Potret Masjid Saka Tunggal Banyumas yang Berusia Lebih dari 500 TahunSebuah masjid di Banyumas disebut-sebut sebagai masjid tertua di Indonesia. Masjid bernama Saka Tunggal ini telah berusia genap 500 tahun. detikHikmah
Weiterlesen »
Neymar Rogoh Kocek Hampir Rp 500 Juta demi Hapus Gambar Wajahnya di Tato RicharlisonRicharlison yang berpenampilan moncer di Piala Dunia 2022 membuat tato bergambar tiga wajah di punggungnya. Salah satu tato itu bergambar wajah Neymar.
Weiterlesen »
Jika Nekat Buang Sampah Anorganik di Yogyakarta, Bisa Kena Denda Rp 500 RibuPemkot Yogyakarta akan memberlakukan sanksi bagi masyarakat yang nekat membuang sampah anorganik, terhitung sejak April 2023.
Weiterlesen »
Kejar Target PLTS 500 MWP, Grup Indika (INDY) Perkuat PendanaanIndika Energy (INDY) mengincar target proyek energi terbarukan (EBT) 500 megawatt peak (MWp) pada 2025.
Weiterlesen »