Seorang pria menyelundupkan narkoba ke Lapas Pemuda Madiun dengan cara melemparnya dengan ketapel.
SOLOPOS.COM - Pelaku penyelundupan narkoba ke Lapas Pemuda Madiun, Barta Bima Rachmawan. Pria yang diketahui bernama Barta Bima Rachmawan itu menggunakan ketapel untuk menyelendupkan barang haram itu ke Lapas.
Lantaran gelagat yang mencurigakan, seorang petugas Lapas bernama Lukman yang saat itu sedang bertugas di luar menegur Barta. Mendapat teguran itu, Barta mencoba kabur dengan mengendarai sepeda motor.“Petugas bernama Lukman itu kemudian berteriak. Ada petugas lain bernama Zafero yang sedang bertugas mengawal narapidana saat mengikuti program asimilasi kebersihan di sekitar Lapas,” jelas dia dalam keterangan tertulis, Selasa .
“Barang yang dilempar baru ditemukan sekitar pukul 13.30 WIB di bawah pohon pisang di dekat Gereja Lapas,” kata Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova.