Kejadian tindak pidana asusila di Kota Kediri membuat wali kota geram. Dia langsung memberikan sanksi paling tegas. guru
jatim.jpnn.com, KEDIRI - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar benar-benar tak beri ampun oknum guru pelaku tindak asusila di daerahnya.
Wali Kota mengatakan dalam memberikan hukuman sebenarnya terdapat beberapa sanksi yang bisa diambil, tetapi pihaknya langsung memberlakukan sanksi terberat, yakni pemecatan.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Wali Kota Kediri tidak beri toleransi oknum guru pelaku tindak asusilaWali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menegaskan tidak memberikan toleransi kepada oknum guru pelaku tindak asusila kepada anak didiknya di Kota Kediri, ...
Weiterlesen »
Raih Penghargaan Kota Layak Anak, Wali Kota Jakbar: Penyemangat untuk Semakin MajuPemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat meraih penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) katagori Nindya Tahun 2022....
Weiterlesen »
Jakarta Barat Raih Kota Layak Anak dari Kemen PPPA, Ini Kata Wali KotaPemerintah Kota Jakarta Barat meraih penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) katagori Nindya tahun 2022.
Weiterlesen »
Kota Solo Sabet Penghargaan Kota Layak Anak Kotegori UtamaKota Solo menjadi salah satu kota yang menyabet penghargaan kota layak anak surakarta
Weiterlesen »
Bupati Kediri: Perhatikan pendidikan anak berkebutuhan khususBupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri yang baru, Muhammad Muksin untuk memperhatikan pendidikan bagi ...
Weiterlesen »
Razia Satpol PP Kota Malang Jaring 11 Pasangan, 8 Open BO di SawojajarBerulang kali digelar razia, bisnis prostitusi di Kota Malang masih saja marak. Seperti hasil operasi yang digelar Satpol PP Kota Malang, Kamis malam (21/7). Dari 11 pasangan yang terjaring, 8 di antaranya ketahuan sedang open booking out (BO).
Weiterlesen »