JPU dari Kejati Jabar menuntut Habib Bahar Smith dihukum lima tahun penjara terkait kasus ujaran yang diduga berisi hoaks ketika berceramah
JawaPos.com–Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menuntut Habib Bahar Smith dihukum lima tahun penjara. Habib Bahar didakwa terkait kasus ujaran yang diduga berisi hoaks ketika berceramah.
”Meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan pidana terhadap Habib Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar bin Ali Bin Smith dengan pidana penjara lima tahun dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan,” kata Jaksa Penuntut Umum yang diketuai Suharja di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis .
Selain itu, jaksa pun menyampaikan ada sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan dalam tuntutan kepada Habib Bahar tersebut. Adapun hal yang meringankan yakni Habib Bahar memiliki tanggungan keluarga.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Habib Bahar bin Smith Dituntut Jaksa 5 Tahun PenjaraJaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menuntut Habib Bahar bin Smith dengan pidana penjara selama 5 tahun. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan...
Weiterlesen »
Kepalan Tangan Habib Bahar Usai Dituntut 5 Tahun PenjaraHabib Bahar mengepalkan tangan di hadapan simpatisannya usai dituntut penjara 5 tahun atas kasus penyebaran berita bohong di PN Bandung, Kamis (28/7). Berikut penampakannya. Via detik_jabar
Weiterlesen »
Dinilai Siarkan Berita Bohong, Bahar Smith Dituntut 5 Tahun BuiBahar Smith dituntut lima tahun penjara oleh JPU dan dinilai terbukti menyiarkan berita bohong dan membuat resah masyarakat. baharbinsmith
Weiterlesen »
Ujaran Hoaks, Bahar Smith Dituntut Lima Tahun PenjaraJaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menuntut Bahar Smith untuk dihukum lima tahun penjara karena kasus ujaran yang diduga berisi hoaks.
Weiterlesen »
Bahar bin Smith Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Berita BohongJaksa Penuntut Umum menuntut Bahar Bin Smith dengan lima tahun penjara, ia didakwa menyebarkan berita bohong dalam ceramahnya di Margaasih, Kabupaten
Weiterlesen »