Sejak 2020, Habib Rizieq sudah mendekam di tahanan lantaran terkait beberapa kasus.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Habib Rizieq Shihab dikabarkan akan menghirup udara bebas dan keluar dari penjara hari ini, Rabu . Status bebas tersebut, diberikan bersyarat setelah Imam Besar Front Pembela Islam itu, mendekam di sel tahanan, untuk menjalani pemenjaraan di Rutan Bareskrim Polri sejak 2020.
Ada banyak vonis pengadilan yang mengantarkan Habib Rizieq ke penjara. Namun sebelum itu, sejak 2020, ia sudah mendekam di dalam tahanan lantaran terkait beberapa kasus.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Penampakan Habib Rizieq di Kemenkumham, Teken Bebas BersyaratKemenkumham memastikan Habib Rizieq telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan program pembebasan bersyarat. Habib Rizieq Shihab, mantan...
Weiterlesen »
Dikabarkan Keluar Penjara Hari ini, Habib Rizieq Bebas Bersyarat |Republika OnlineAda banyak vonis pengadilan yang mengantarkan Habib Rizieq ke penjara.
Weiterlesen »
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat Hari IniKabag Humas dan Protokol Ditjen PAS mengonfirmasi Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini
Weiterlesen »
Dikabarkan Keluar Penjara Hari ini, Habib Rizieq Bebas Bersyarat |Republika OnlineAda banyak vonis pengadilan yang mengantarkan Habib Rizieq ke penjara.
Weiterlesen »
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat Hari IniKabag Humas dan Protokol Ditjen PAS mengonfirmasi Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini
Weiterlesen »