Hakim PN Surabaya Vonis Mati Dua Kurir 43,4 Kg Sabu-Sabu
Sidang putusan perkara kurir narkoba di PN Surabaya, Kamis . ©2022 Merdeka.com/Erwin Yohanesmenjatuhkan vonis mati kepada dua kurir narkoba, yakni Dwi Vibbi Mahendra dan Ikhsan Fatriana. Keduanya dinyatakan bersalah karena terbukti menjadi perantara pengiriman 43,4 Kg sabu-sabu.
Ketua Majelis Hakim Martin Ginting dalam pertimbangannya menyatakan, barang bukti yang dimiliki kedua tersangka terbukti merupakan kristal metamfetamin atau sabu dan termasuk jenis narkotika golongan I. Selain itu, perbuatan para terdakwa sebagai perantara jual beli narkotika terpenuhi secara hukum. Adapun hal yang memberatkan, perbuatan kedua terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana narkotika. Perbuatan terdakwa dapat merusak generasi muda Indonesia dan jumlah barang bukti narkotika yang disita dari terdakwa sangat banyak. Sementara untuk hal yang meringankan terdakwa, nihil.
"Mengadili, menyatakan terdakwa satu Dwi Vibbi Mahendra dan terdakwa dua Ikhsan Fatriana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perantara jual beli narkotika golongan I. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan pidana mati," tegasnya.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Hakim Itong Cs Berulah, Predikat Bebas Korupsi Pengadilan Surabaya DicabutBeritaJatim Hakim Itong Cs Berulah, Predikat Bebas Korupsi Pengadilan Surabaya Dicabut pengadilannegerisurabaya prdikatbebaskorupsi hakimitong
Weiterlesen »
Mencari Ikan di Laut, 2 Nelayan Asal Sabu Raijua Dilaporkan HilangDua nelayan asal Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan hilang saat mencari ikan di perairan setempat
Weiterlesen »
Dua Tersangka Narkoba di Tabanan Simpan Sabu Dalam JanurDua pelaku tindak pidana narkotika di Tabanan berusaha mengelabui polisi dengan menyisipkan paket kecil sabu-sabu ke dalam janur. Via: detikBali
Weiterlesen »
Polisi Gagalkan Penjualan 416 Gram Sabu di Minasa UpaSelain berhasil menangkap tersangka pemiliki sabu seberat 416 gram, polisi juga mengamankan uang sebesar 20 juta rupiah hasil penjualan sabu dari tersangka AN
Weiterlesen »