Hakim PN Surabaya tolak eksepsi tiga terdakwa tragedi Kanjuruhan eks Polri yakni AKP Hasdarmawan, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan AKP Bambang Sidik Achmadi
JawaPos.com–Pengadilan Negeri Surabaya seolah tak memberikan napas terhadap para terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan. Dalam seminggu, sidang digelar hingga tiga kali.
Itu artinya, para terdakwa eks-polisi tersebut tetap menyandang status pesakitan di Pengadilan Negeri Surabaya. ”Menyatakan keberatan dari tiga terdakwa tidak diterima,” kata Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya. ”Ini merupakan kesalahan terdakwa berdasar pasal 359 dan 360 ayat 1 dan 2 KUHP,” tutur Abu Achmad Sidqi Amsya.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Hakim Tolak Eksepsi Tiga Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan |Republika OnlineSidang akan berlanjut dan digelar secara offline.
Weiterlesen »
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Tiga Polisi Terdakwa Tragedi KanjuruhanPengajuan eksepsi tiga terdakwa tragedi Kanjuruhan ditolak majelis hakim. Berikut selengkapnya.
Weiterlesen »
PN Surabaya Tolak Eksepsi Terdakwa Tragedi KanjuruhanPengadilan Negeri Surabaya menolak eksepsi tiga terdakwa Tragedi Kanjuruhan dari anggota Polri. Dakwaan pelanggaran Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP sudah tepat. Nusantara AdadiKompas
Weiterlesen »
Eksepsi Ditolak, Tiga Terdakwa Polisi akan Lanjutkan Persidangan KanjuruhanSidang lanjutan tragedi Kanjuruhan dengan tiga terdakwa polisi yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda putusan sela hari ini, Majelis Hakim memutuskan menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan ketiga terdakwa polisi, Jumat (27/1).
Weiterlesen »
Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Ferdy Sambo SeluruhnyaJaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan replik atas pleidoi terdakwa Ferdy Sambo dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan,...
Weiterlesen »