Hakim Vonis Bebas Dua Polisi Terdakwa Kasus Penembakan di KM50 Jakarta-Cikampek | merdeka.com

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Hakim Vonis Bebas Dua Polisi Terdakwa Kasus Penembakan di KM50 Jakarta-Cikampek | merdeka.com
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 51%

Hakim Vonis Bebas Dua Polisi Terdakwa Kasus Penembakan di KM50 Jakarta-Cikampek

Dalam dua berkas tuntutan yang berbeda, jaksa juga meminta kepada majelis hakim agar memerintahkan Briptu Fikri dan Ipda Yusmin membayar biaya perkara masing-masing Rp5.000,00.

Terkait dengan barang bukti, jaksa meminta majelis hakim agar memerintahkan beberapa barang bukti dikembalikan ke Polda Metro Jaya, ada beberapa yang dimusnahkan, dan lainnya diminta tetap dimasukkan dalam berkas perkara. Jaksa, dalam tuntutannya, juga membacakan hal-hal yang memberatkan dan meringankan bagi dua terdakwa.

Jaksa Fadjar menilai hal yang memberatkan Briptu Fikri, yaitu tidak memperhatikan asas legalitas, azas nesesitas, dan asas proporsionalitas, terutama dalam menggunakan senjata api saat mengawal para korban, yaitu empat anggota FPI, dariSementara itu, hal-hal yang meringankan untuk Briptu Fikri, di antaranya telah bertugas sebagai polisi selama 12 tahun. Pada masa tugasnya itu, Briptu Fikri tidak pernah melakukan perbuatan tercela.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Sidang Vonis 2 Polisi Penembak Mati Laskar FPI, Hakim Bebaskan Briptu Fikri dan Ipda YusminSidang Vonis 2 Polisi Penembak Mati Laskar FPI, Hakim Bebaskan Briptu Fikri dan Ipda YusminLalu, memerintahkan barang bukti dikembalikan penuntut umum.
Weiterlesen »

Dua Terdakwa Penembak Empat Laskar FPI Hadapi Sidang Vonis Hari iniDua Terdakwa Penembak Empat Laskar FPI Hadapi Sidang Vonis Hari iniDua terdakwa, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella, dituntut enam tahun penjara karena menembak empat anggota laskar FPI. TempoMetro
Weiterlesen »

Ayah Handi Masih Sakit Hati, Kolonel Priyanto Minta Maaf dan Mengaku Khilaf, Hakim: Tidak Sekarang - Tribunnews.comAyah Handi Masih Sakit Hati, Kolonel Priyanto Minta Maaf dan Mengaku Khilaf, Hakim: Tidak Sekarang - Tribunnews.comEtes yang dihadirkan sebagai saksi mengungkapkan kekecewaannya karena seharusnya anaknya dilindungi dan diberikan pertolongan, bukannya dibuang.
Weiterlesen »

Tok! Dua Anggota Polisi Penembak Empat Laskar FPI Divonis BebasTok! Dua Anggota Polisi Penembak Empat Laskar FPI Divonis BebasDua anggota polisi terdakwa perkara tindak pidana pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing empat Laskar FPI Divonis bebas.
Weiterlesen »

Polisi Buka Hotline Kasus Robot Trading dan Binary Option, Catat Nomor di Bawah Ini | merdeka.comPolisi Buka Hotline Kasus Robot Trading dan Binary Option, Catat Nomor di Bawah Ini | merdeka.comKorban yang berdomisili di Jakarta maupun di daerah bisa melaporkannya mulai hari ini.
Weiterlesen »

Kejati Sumut Tahan Empat Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Samosir | merdeka.comKejati Sumut Tahan Empat Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Samosir | merdeka.comMereka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan belanja tidak terduga penanggulangan bencana non alam dalam penanganan Covid-19 status siaga darurat tahun 2020 di Kabupaten Samosir.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-04-06 11:32:10