Kabar baru! Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman dijatuhi vonis tiga tahun penjara dalam perkara terorisme.
Aparat keamanan berjaga-jaga pada pengamanan sidang vonis perkara tindak pidana terorisme di PN Jakarta Timur, Rabu . ANTARA/Muhammad ZulfikarJakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman dalam perkara tindak pidana terorisme yang menjeratnya.
Pada sidang tersebut, majelis menyatakan terdakwa Munarman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme. Pada sidang sebelumnya, JPU menuntut terdakwa Munarman 8 tahun kurungan penjara. JPU menilai Munarman terbukti telah melakukan pemufakatan jahat, persiapan, percobaan, atau pembantuan untuk melakukan aksi terorisme.Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Hari Ini, Munarman Dijadwalkan Jalani Sidang Vonis |Republika OnlineJPU menuntut Munarman hukuman 8 tahun penjara terkait dugaan tindak pidana terorisme.
Weiterlesen »
Munarman Hadapi Sidang Vonis Kasus Terorisme, PN Jaktim Dikelilingi Kawat DuriPengadilan Negeri Jakarta Timur dijadwalkan menggelar sidang vonis Munarman atas kasus Terorisme, Rabu (6/4/2022).
Weiterlesen »
Munarman Hadapi Sidang Vonis Kasus Terorisme Hari Ini, akankah Bebas atau Jalani 8 Tahun Bui?Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman akan menghadapi sidang vonis terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme hari ini, Rabu (6/4/2022).
Weiterlesen »
Kasus Terorisme, Munarman Divonis 3 Tahun PenjaraVonis terhadap Munarman jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang sebelumnya, yakni 8 tahun penjara.
Weiterlesen »
Kasus Terorisme, Munarman Divonis 3 Tahun PenjaraMantan Sekretaris Umum FPI, Munarman, divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 6 April 2022, dalam kasus tindak pidana terorisme. TempoMetro
Weiterlesen »