Adapun JPU nanti akan membacakan tuntutan kepada terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto.
Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara dugaan obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, hari ini Jumat .
"Dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindak apapun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya," demikian dakwaan JPU. * Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pihak kedua terdakwa menggali keterangan ahli bahasa pidana, Profesor Agus Surono. Kuasa hukum Hendra dan Agus, Humisar Sahala Panjaitan awalnya menanyakan soal adagium"Lebih baik membebaskan 1.000 orang yang bersalah, daripada menghukum 1 orang yang tidak bersalah". Ahli pidana menerangkan, adalah subjektif hakim dalam menjatuhkan amar putusan berdasarkan Pasal 183 KUHAP.
"Secara kamus, tidak ada pengertian khusus sepanjang bahwa orang diperintahkan itu tidak memiliki pengetahuan yang sama dengan yang memerintah," kata Andika.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Hendra Kurniawan Cs Hadapi Tuntutan, Ferdy Sambo Cs Juga Sidang Hari IniAdapun jaksa penuntut umum (JPU) nanti akan membacakan tuntutan kepada Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan.
Weiterlesen »
Sidang Obstruction of Justice Hari Ini, Hendra Kurniawan Cs Hadapi TuntutanPengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang tuntutan terhadap para terdakwa Obstruction of Justice (ooj).
Weiterlesen »
Lulus Cumlaude Sidang Doktor, Ketua Fraksi PKB Beberkan Solusi Pemerintah Hadapi Krisis - Tribunnews.comKetua Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal dinyatakan lulus dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Universitas Padjajaran (UNPAD) Bandung.
Weiterlesen »
Buruh Proyek Curanmor Bakal Divonis Bebas?, Begini Sikap Majelis HakimTerdakwa Muhammad Shodiq, 37, mulai bernafas lega. Walaupun dituntut 7 bulan penjara dalam sidang beragendakan tuntutan, di ruangan sidang Candra, Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (26/1), namun sidang berikutnya diduga akan divonis bebas, karena dalam sidang sebelumnya, majelis hakim telah menyaran
Weiterlesen »
Jaga Asa Ganda Putra, Marcus/Kevin, Hendra/Ahsan, Fajar/Rian MelajuTrio ganda putra Indonesia Fajar/Rian, Hendra/Ahsan, dan Marcus/Kevin sukses mengalahkan lawannya di hari pertama Indonesia Masters 2023.
Weiterlesen »
Sultan Banten Sebut Anies Baswedan Sebagai Tamu Agung, Ada Doa yang DisematkanSultan Banten Sebut Anies Baswedan Sebagai Tamu Agung, Ada Doa yang Disematkan aniesbaswedan
Weiterlesen »