Puluhan ribu korban penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya belum mendapatkan kembali dananya, dan katanya bakal hilang, cek asalannya
"Itu yang menjadi concern kami, agar pelaksanaan homologasi sebagai putusan PKPU dapat dijalankan dengan baik, sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai tersebut," jelas Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi kepada CNBC Indonesia, Selasa .
Terkait dengan bagaimana proses pengembalian kerugian nantinya, Zabadi mengatakan proses pengembalian kerugian koperasi bermasalah rata-rata berlangsung 5 sampai 10 tahun. Maka dari itu, belum ada kasus koperasi bermasalah yang sudah sudah selesai mengembalikan nilai kerugian anggota sepenuhnya.
Untuk pembayaran skema 1, dengan pembayaran besaran di bawah Rp 5 juta, sudah lunas. Kemudian untuk skema 2, pembayaran besaran di atas 5 juta sampai 10 juta juga sudah lunas. Skema 3, untuk besaran di atas Rp 10 juta sampai Rp 25 juga sudah lunas.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Jokowi Marah Soal Kasus Indosurya, Ini Langkah Jaksa Agung!Jaksa Agung ST Burhanudin buka-bukaan soal kasus penipuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Simak!
Weiterlesen »
Jreng, Jaksa Agung Mau Bongkar Kasus Indosurya!Jaksa Agung ST Burhanuddin mengemukakan perkembangan terkini langkah kasasi terhadap kasus penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya
Weiterlesen »
Indosurya Lewat, Sejahtera Bersama Tumbalkan 186.000 Orang!Kasus koperasi simpan pinjam (KSP) bodong terus saja bermunculan.
Weiterlesen »
Ahli Hukum Sepakat Indosurya Masuk Pidana, Hakim Salah?Kejaksaan Agung (Kejagung) menampik keputusan majelis hakim yang menyatakan bahwa kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya adalah perkara perdata
Weiterlesen »
Pemerintah dorong revisi UU Koperasi ke Baleg usai kasus IndosuryaDalam revisi UU Koperasi nanti, Pemerintah mengusulkan ada otoritas pengawas, seperti OJK, karena koperasi tidak bisa lagi diawasi oleh dirinya sendiri, dan juga terdapat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Weiterlesen »
Nggak Cuma Kasasi, Pemerintah Minta Aset Bos Indosurya DibekukanPemerintah tegas meminta pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya harus diadili.
Weiterlesen »