Indonesia Investment Authority (INA) dan SWF Denmark, Investment Fund for Developing Countries (IFU) menyepakati perjanjian investasi.
Jakarta, Beritasatu.com- Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment Authority dan Sovereign Wealth Fund Denmark, Investment Fund for Developing Countries menyepakati perjanjian kerangka investasi atau Investment Framework Agreement di bidang energi hijau dengan nilai yang direncanakan mencapai US$ 500 juta atau setara Rp 7,8 triliun.
Ridha membeberkan area-area yang bersifat sustainbale investing di antaranya green investing, healthcare, energi terbarukan, air, pengelolaan limbah, dan ekonomi sirkular lain. Setelah penandatangan kerja sama ini, baik INA maupun IFU bersama investor strategis lain akan mengkaji proyek-proyek investasinya.
Ia menekankan bahwa saat ini yang terpenting bukan seberapa besar dana investasinya, tetapi lebih pada tujuan investasinya agar dapat memberikan dampak positif.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
INA dan IFU Denmark Targetkan Investasi US$500 Juta untuk Transisi Energi HijauKesepakatan tersebut ditandai dengan Kesepakatan Kerangka Kerja Investasi antara INA dengan IFU.
Weiterlesen »
RI Baru Mau Beri Subsidi Motor Listrik, Negara Lain BejibunKementerian Investasi mencatat insentif kendaraan listrik di negara lain bejibun
Weiterlesen »
Dunia Terancam Resesi, Bahlil Waspada Investasi 2023 SeretKementerian Investasi/BKPM memprediksi ekonomi glonal di tahun depan akan melemah hingga 2,7%
Weiterlesen »
Bidik Proyek Ekonomi Berkelanjutan, INA Gandeng Investment Fund for Developing CountriesKetua Dewan Direktur INA Ridha Wirakusumah mengatakan, total target investasi kedua belah pihak sebesar 500 juta dollar AS.
Weiterlesen »
Uni Emirat Arab dan Malaysia Teken Kesepakatan Minyak Bersejarah |Republika OnlineKesepakatan menandai pertama kali perusahaan Malaysia investasi hidrokarbon di UEA.
Weiterlesen »