Indonesia Siap Jadi Anggota Tetap FATF, Kenali Peran PPATK dalam Tindak Pidana Pencucian Uang

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Indonesia Siap Jadi Anggota Tetap FATF, Kenali Peran PPATK dalam Tindak Pidana Pencucian Uang
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 83%

Indonesia Siap Jadi Anggota Tetap FATF, Kenali Peran PPATK dalam Tindak Pidana Pencucian Uang: PPATK tengah berupaya agar Indonesia agar bisa menjadi anggota tetap Satgas Aksi Keuangan untuk Pencucian Uang, atau The Financial Action Task Force (FATF).

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tengah berupaya agar Indonesia agar bisa menjadi anggota tetap Satgas Aksi Keuangan untuk Pencucian Uang, atau The Financial Action Task Force .

Mengutip laman ppid.ppatk.gp.od, Senin , PPATK setidaknya mempunyai empat fungsi dalam melaksanakan tugasnya. Pertama, melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Wewenang lain, menetapkan pedoman identifikasi transaksi keuangan mencurigakan. Kemudian, mengoordinasikan upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang dengan instansi terkait, memberikan rekomendasi kepada pemerintah mengenai upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. Indonesia sedang menjalani penilaian untuk menjadi anggota penuh organisasi anti pencucian uang internasional atau Financial Action Task Force . Dengan ini, Indonesia akan semakin kuat melawan TPPU yang terjadi di dalam negeri.

Sementara itu, mengutip laman sikapiuangmu.ojk.go.id, Minggu, , kegiatan pencucian uang mencakup tiga langkah yang menjadi dasar operasional pencucian uang, yaitu:Tindakan awal dari pencucian uang adalah placement atau penempatan uang, yakni proses masuknya uang tunai ke dalam sistem finansial.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Jaksa Masih Persiapkan Dakwaan, Penahanan Doni Salmanan Diperpanjang 20 Hari | merdeka.comJaksa Masih Persiapkan Dakwaan, Penahanan Doni Salmanan Diperpanjang 20 Hari | merdeka.comKasi Intel Kejari Bale Bandung Andrie Dwi Subianto menjelaskan bahwa tim JPU masih mempersiapkan berkas dakwaan. Terlebih ada dakwaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Weiterlesen »

Densus 88 Sita Belasan Senjata Api Saat Penangkapan Terduga Teroris Jamaah Islamiyah dan JAD di SumateraDensus 88 Sita Belasan Senjata Api Saat Penangkapan Terduga Teroris Jamaah Islamiyah dan JAD di SumateraSejumlah barang bukti berhasil diamankan Densus 88 Anti-Teror Polri dalam penangkapan 17 pelaku tindak pidana terorisme yang tergabung dalam JI dan Jamaah JAD
Weiterlesen »

Luhut Ungkap Peran Tiongkok dalam Perdagangan dan Investasi di IndonesiaLuhut Ungkap Peran Tiongkok dalam Perdagangan dan Investasi di IndonesiaLuhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, realisasi investasi dari Tiongkok masuk tiga besar berdasarkan negara.
Weiterlesen »

Hutan Indonesia Dalam Kondisi Darurat, Ketua IKAHUT USU Terpilih Siap Jaga Hingga LestarikanHutan Indonesia Dalam Kondisi Darurat, Ketua IKAHUT USU Terpilih Siap Jaga Hingga LestarikanPengurus Pusat Ikatan Alumni Kehutanan Universitas Sumatera Utara (PP IKAHUT USU) periode 2022-2025 resmi dilantik, di Hotel Garuda Plaza, kota Medan,
Weiterlesen »

13 Tersangka Teroris Ditangkap, Mulai Bendahara hingga Pelatih Perang13 Tersangka Teroris Ditangkap, Mulai Bendahara hingga Pelatih PerangPeran para tersangka teroris mulai dari bendahara hingga pelatih anggota untuk ke medan perang.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-04-02 05:13:51