Indra Kenz Serahkan Tesla Model 3 ke Polisi Sebagai Barang Bukti Kasus Binomo TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus perjudian dan penipuan daring menggunakan platform Binomo, Indra Kenz, telah menyerahkan sejumlah barang bukti hasil kejatahannya kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Diantaranya adalah mobil listrik Tesla Model 3.Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Chandra Sukma Kusuma menyebutkan mobil tersebut telah diserahkan Indra melalui pengacaranya.
Polisi menyatakan tengah menelusuri aset pria yang mendapatkan julukan Crazy Rich Medan tersebut.Menurut polisi, Indra memiliki sejumlah aset yang nantinya bisa dipakai untuk pemulihan kerugian yang dialami masyarakat selaku korban.