Presiden Jokowi mengizinkan masyarakat mudik Lebaran 2022 dengan sejumlah syarat. Terutama bagi pemudik yang sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua dan booster.
Liputan6.com, Jakarta - Ada kabar gembira. Pemerintah akhirnya mengizinkan masyarakat mudik Lebaran 2022 ke kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19. Sebelumnya selama 2 tahun, pemerintah meniadakan dan membatasi ketat perjalanan mudik Lebaran.
BACA JUGA: HEADLINE: Vaksin Booster COVID-19 Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Prosedur dan Pengawasan? BACA JUGA: Aturan Mudik, Ridwan Kamil: Warga Jabar Harus Ikuti Arahan Pemerintah Pusat BACA JUGA: FOTO: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022 BACA JUGA: Vaksinasi Booster Jadi Syarat Mudik 2022, Epidemiolog: Percepat dan Permudah Akses Baca Juga
Sedangkan pemudik yang baru menerima vaksin pertama harus menyertakan hasil negatif tes usap Polymerase Chain Reaction atau PCR. Untuk itu, pemerintah akan menyiapkan sejumlah posko vaksinasi Covid-19 gratis di jalur mudik Lebaran 2022.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022? - tvOnewarga yang sudah divaksin dua kali dan menerima booster tak perlu lagi bepergian menggunakan pemeriksaan PCR dan antigen. - tvOne
Weiterlesen »
Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Begini Ketentuan Vaksin BoosterPemerintah membolehkan masyarakat mudik Lebaran 2022 dengan syarat yang harus dipenuhi, yakni vaksinasi lengkap dan booster. Ini ketentuan booster.
Weiterlesen »
Syarat Vaksin Booster untuk Mudik Lebaran 2022 demi Aman COVID-19Vaksin booster menjadi syarat mudik Lebaran 2022 demi perlindungan dari COVID-19.
Weiterlesen »
Cara Daftar Vaksin Booster yang Kini Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022 - Tribunnews.comPemerintah sudah menyediakan tiket vaksin bagi masyarakat yang hendak vaksin booster. Tiket tersebut dapat dilihat di laman/aplikasi PeduliLindungi.
Weiterlesen »