Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan alasan menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan istri Ferdy Sambo
- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan alasan Bareskrim menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan istri Irjen Ferdy Sambo oleh Brigadir Yoshua. Padahal, sebelumnya kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.
“Tidak ditemukan bukti dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan pelecehan , jadi kami hentikan penyidikannya,” ujar Andi Rian dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat . Menurut Andi Rian, terungkapkanya kasus pembunuhan berencana yang menghasilkan empat orang tersangka, termasuk Ferdy Sambo, secara otomatis menggugurkan laporan kasus pelecehan istri Irjen Ferdy Sambo. Artinya, tidak ditemukan tindak pidana dari laporan dugaan pelecehan.
Keempat tersangka ini disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun penjara.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Polisi Bongkar Sindikat Tindak Pidana Perdagangan AnakLima remaja putri di Bandar Lampung jadi korban perdagangan orang. Dua remaja pria ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Weiterlesen »
KPK: OTT Bupati Pemalang Terkait Suap Pengadaan Barang dan Jasa serta JabatanBupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). / Nasional OTTKPK KPK BupatiPemalang Korupsi Suap Pemalang JernihkanHarapan Baca di
Weiterlesen »
Polda Sumbar Tangani 18 Kasus Judi dalam 10 Hari Terakhir |Republika OnlineIrjen Teddy Minahasa menegaskan, Provinsi Sumbar harus bebas dari tindak pidana judi.
Weiterlesen »
Kasus Kredit Macet Bank Banten Rp 65 Miliar, Kejati Dalami Adanya TPPU dan Tersangka BaruKejati Banten mendalami adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus kredit macet Bank Banten.
Weiterlesen »