Ini Ancaman Pidana bagi yang Membuat Laporan Palsu TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Saat tersulut amarah, biasanya setiap orang akan melakukan apa saja untuk mencelakakan lawannya, salah satunya adalah dengan membuat laporan palsu. Biasanya, orang melakukan laporan palsu saat ia mulai gelap mata dan akan melakukan apa pun demi membuat orang yang tak disukainya terkurung dalam penjara.Namun, membuat laporan palsu memiliki ketentuan yang akan merugikan pelapornya. Mengutip dari laman mh.uma.ac.
Perbuatan pidana yang diberitahukan atau diadukan diketahui tidak dilakukan atau tidak terjadi.
Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen: