Batas kecepatan di jalan bebas hambatan atau tol paling rendah 60 Km per Jam sampai tertinggi 100 Km per Jam
Liputan6.com, Jakarta Korlantas Polri akan mulai menerapkan tilang elekronik di jalan tol mulai 1 April 2022. Hal ini guna membatasi kecepatan para pengendara di jalan bebas hambatan tersebut.
“Jadi bila mobil sudah berjalan di atas 120 kilometer per jam, pasti akan ter-capture dan setelah diverifikasi akan ada surat cinta untuk pelanggar membayar denda,” ungkap Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan dikutip dari laman Korlantas Polri, Minggu .Brigjen Aan Suhanan mengatakan, di dalam Peraturan kecepatan di jalan tol diatur pada peraturan pemerintah no 79 tahun 2013 tentang jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 23 ayat 4.
"Dalam aturan tersebut tertulis bahwa batas kecepatan di jalan bebas hambatan atau tol paling rendah 60 Km per Jam sampai tertinggi 100 Km per Jam," kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan dikutip dari laman Korlantas Polri di Jakarta, Minggu . * Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Ini Dia yang Perlu Kamu Perhatikan Jika Ingin Mudik Lebaran, Simak Berikut Ini!Pernyataan Presiden Joko Widodo yang mempersilakan mudik dengan syarat sudah divaksin lengkap dan Booster mendapat respon warga masyarakat yang umumnya...
Weiterlesen »
ETLE di Jalan Tol Berlaku 1 April 2022, Simak Batas Kecepatan yang DiizinkanPenerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol mulai berlaku 1 April 2022
Weiterlesen »
Nyetir Melebihi Batas Kecepatan di Tol Ditilang Mulai AprilPengendara mobil mulai April 2022 wajib memperhatikan batas kecepatan di jalan tol. Bagi pengendara yang kebut-kebutan dipastikan bakal ditilang. Pengendara mobil...
Weiterlesen »
PLBN Motaain: Pelayanan lintas batas kembali dibuka secara normalKepala Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain Engelberthus Klau mengatakan pelayanan perlintasan wilayah perbatasan RI-Timor Leste di PLBN Motaain, Kabupaten ...
Weiterlesen »
Raja Beutong usulkan dana otonomi khusus Aceh tanpa batas waktuRaja Beutong ke-IX Provinsi Aceh Paduka Yang Mulia Teuku Raja Keumangan mengusulkan agar Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) diperpanjang tanpa batas ...
Weiterlesen »