Ini Daftar Barang dan Jasa Bebas Tarif PPN 11 Persen Berlaku Mulai 1 April 2022
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai dari 10 persen menjadi 11 persen yang berlaku mulai hari ini, Rabu .
"Kebijakan tersebut merupakan bagian tidak terpisahkan dari reformasi perpajakan dan konsolidasi fiskal sebagai fondasi sistem perpajakan yang lebih adil, optimal, dan berkelanjutan," dikutip dari keterangan resmi pada Rabu .1. Barang kebutuhan pokok: beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, dan gula konsumsi;
2. Jasa yang merupakan objek Pajak Daerah: jasa penyediaan tempat parkir, jasa kesenian dan hiburan, jasa perhotelan, dan jasa boga atau catering;4. Jasa keagamaan dan jasa yang disediakan oleh pemerintah.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
PPN 11% Mulai 1 April, Harga Barang Ini Nggak Bakal Ikut NaikPemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% per 1 April 2022.
Weiterlesen »
Kenaikan PPN Menjadi 11 Persen, Kementerian Keuangan Jamin Inflasi Tidak Sampai di Atas 4 PersenPemerintah menghitung, kenaikan mayoritas harga kebutuhan sehari-hari akan langsung melambungkan inflasi. Meski demikian, angkanya tidak akan melonjak drastis. Selengkapnya di
Weiterlesen »
PPN 11 Persen Mulai 1 April 2022, Sri Mulyani Janji Duit Pajak Dikembalikan ke Rakyat - Pikiran-Rakyat.comPajak pertambahan nilai (PPN) akan naik menjadi 11 persen mulai 1 April 2022. Sri Mulyani mengungkap alasan di balik kenaikan itu.
Weiterlesen »
Viral Beli Kursi Rp 11 Juta, saat Dibongkar Isinya Malah Kardus BekasKursi tersebut berisi tumpukan kardus bekas.
Weiterlesen »