Perppu Cipta Kerja terus menuai polemik pro dan kontra. Salah satunya pada tidak adanya pasal yang mengatur cuti haid hingga pekerja yang hamil.
Artinya ketentuan terkait cuti haid hingga hamil masih berlaku sesuai UU sebelumnya meskipun tidak dimuat dalam Perppu Ciptaker. Sebab dalam Perppu Ciptaker sendiri pasal terkait ketentuan ini dilongkap ke pasal berikutnya tanpa ada kata penghapusan atau diubah.
Sebagai informasi, ketentuan cuti haid ini sebelumnya diatur dalam Pasal 81 UU Ketenagakerjaan, sedangkan pengaturan hamil tertuang dalam pasal 76. Namun, deretan pasal itu tidak tertera dalam UU maupun Perppu Cipta Kerja. Urusan cuti sendiri dalam Perpu Cipta Kerja diatur dalam Pasal 79. Bunyinya: Cuti sebagaimana dimaksud pada ayat huruf b yang wajib diberikan kepada Pekerja/Buruh, yaitu cuti tahunan, paling sedikit 12 hari kerja setelah Pekerja/Buruh yang bersangkutan bekerja selama 12 bulan secara terus menerus.
Sementara itu, dalam UU Ketenagakerjaan, cuti haid yang tertuang dalam Pasal 81 berbunyi: Pekerja/buruh perempuan yang dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan kepada pengusaha, tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktu haid. Dengan begitu detikers tidak perlu khawatir kalau-kalau ketentuan terkait cuti haid dan hamil dihapuskan. Sebab ketentuan ini masih berlaku.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Tolak Isi Perppu Cipta Kerja, Buruh Mau Lobi PemerintahSerikat buruh menyatakan penolakan pada isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang alias Perppu Cipta Kerja.
Weiterlesen »
Tahu-Tahu dari Jokowi, Pengusaha Sedih Tak Diajak Bahas PerpuKalangan pengusaha mengaku terkejut dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja.
Weiterlesen »
Perppu Cipta Kerja Resmi Digugat ke Mahkamah KonstitusiPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja digugat sejumlah masyarakat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Weiterlesen »
Menaker Sebut Perppu Cipta Kerja Lindungi Tenaga Kerja, Sekjen OPSI Sebut Malah Timbulkan PolemikMenurut Sekjen OPSI, hadirnya Perppu Cipta Kerja justru memicu polemik terutama di kalangan pekerja/buruh dan pengusaha.
Weiterlesen »
Apindo Kritik Aturan Upah Minimum di Perppu Cipta Kerja, Ini AlasannyaApindo menyoroti aturan upah minimum dalam Perppu Cipta Kerja yang dikhawatirkan dapat semakin menyusutkan lapangan kerja.
Weiterlesen »
Alasan Berbagai Pihak Sebut Perppu Cipta Kerja Cacat ProseduralMulai dari menerabas putusan MK terkait Undang-Undang Cipta Kerja hingga...
Weiterlesen »