Terdapat beberapa ketentuan jemaah boleh berutang untuk pembiayaan haji. Namun, MUI berharap masyarakat tidak memaksakan diri dengan berutang demi berangkat haji.
MAJELIS Ulama Indonesia berharap agar masyarakat tidak memaksakan diri untuk berutang demi bisa menunaikan ibadah haji.
Namun, terdapat beberapa ketentuan jemaah boleh berutang untuk pembiayaan haji. Hal itu berdasarkan Fatwa MUI Nomor 004/MUNAS X/ MUI/XI/2020 Tentang Pembayaran Setoran Awal Haji dengan Utang dan Pembiayaan. Serta, tidak dilakukan di Lembaga Keuangan Konvensional dan nasabah mampu untuk melunasi. Hal itu dibuktikan dengan kepemilikan aset yang cukup.Adapun pembayaran Setoran Awal Haji dengan dana utang dan pembiayaan yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dengan dua ketentuan tersebut, ditegaskan MUI adalah haram.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Bakal Dipindah ke IKN, Kantor Luhut, Airlangga, dan Mahfud Lagi DibangunSaat ini terdapat delapan titik pembangunan yang sedang difokuskan untuk dibangun di IKN, seperti gedung Kementerian, Istana Negara, hingga Rumah Tapak Jabatan.
Weiterlesen »
PPATK Duga Terdapat Aliran Uang Tambang Ilegal ke Parpol Jelang PemiluPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga terdapat aliran uang tamabang ilegal ke partai politik. Diduga untuk kebutuhan Pemilu 2024.
Weiterlesen »
Spesifikasi Tank Abrams, Alutsista Buatan AS yang Dianggap Terlalu Canggih untuk UkrainaBerikut ini adalah tank Abrams yang belakangan diminta Ukraina namun belum mendapat izin AS.
Weiterlesen »
Sudah Tiga Bulan Masih Jalur Pendakian Arjuno-Welirang TutupMeski sifatnya ditutup sementara, namun terhitung sudah sekitar tiga bulan gunung ini tak terjamah pendaki.
Weiterlesen »
Taman Wisata Ini Sempat Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Kondisinya SekarangSalah satu daya tarik wisata (DTW) buatan di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, hancur dan tidak digunakan lagi. Taman wisata yang dibuat kelompok sadar wisata (pokdarwis) Desa Banyubiru tersebut, kini terbengkalai karena dampak dari pandemi Covid-19.
Weiterlesen »