Para perangkat desa di Kabupaten Sragen mendesak Pemkab mengubah dan menghilangkan empat pasal dalam Perbup No. 67/2022 tentang Pengelolaan Aset Desa.
SOLOPOS.COM - Para perangkat desa di Kabupaten Sragen mendatangi Gedung DPRD untuk menuntut Perbup Pengelolaan Aset Desa direvisi. Para perangkat desa di Kabupaten Sragen kembali menuntut Pemkab merevisi Peraturan Bupati No. 67/2022 tentang Pengelolaan Aset Desa. Peraturan tersebut dinilai merugikan mereka. Ada beberapa pasal yang ingin mereka ubah dan hilangkan.
sewa Tanah Kas Desa Eks Bengkok dengan pola tanam dan jenis tanamannya lebih dari 1 tahun harus mendapatkan ijin Camat; setelah mendapatkan persetujuan BPD, Kepala Desa menetapkan keputusan Kepala Desa tentang tarif Sewa Tanah Kas Desa Eks Bengkok; pelaksanaan Sewa Tanah Kas Desa Eks Bengkok sebagaimana dimaksud pada huruf a dilakukan setiap tahun;pembayaran Sewa Tanah Kas Desa Eks Bengkok dibayarkan dalam tahun anggaran berkenaan dan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Desa yang disahkan oleh Camat; danPasal 22 Ayat poin bb. tanah kas desa eks bengkok yang tidak di sewa oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa atau yang tidak melunasi pembayaran sewa tahun sebelumnya.
Sebanyak 20 orang perwakilan di antara mereka memasuki Ruang Serba Guna 2 DPRD Sragen untuk berdialog dengan pimpinan DPRD dan organisasi perangkat daerah terkait.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Tuntut Revisi Perbup, Seribuan Perangkat Desa Sragen Demo di DPRDMenyuarakan tuntutan revisi atas Perbup No. 67/2022 tentang Pengelolaan Aset Desa.
Weiterlesen »
Seribuan Perdes di Sragen Geruduk DPRD Tuntut Revisi Aturan Tanah BengkokPara perangkat desa se-Kabupaten Sragen mendesak Pemkab merevisi Perbup No. 67/2022 tentang Pengelolaan Aset Desa. Perbup itu yang sebenarnya perubahan dari Perbup No.76 /2017 atas desakan perangkat desa tahun lalu.
Weiterlesen »
Curi Perangkat Alat Cucian Motor di Sragen, Residivis Asal Boyolali DicidukResidivis asal Boyolali ditangkap aparat Polres Sragen setelah membobol tempat cuci motor di wilayah Kalijambe, Sragen.
Weiterlesen »
Tempat Kurang Memadai, Pedagang Pasar Klitikan Sragen Tolak Jatah LosSejumlah pedagang onderdil dan barang klitikan di Pasar Joko Tingkir, Nglangon, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sragen Kota, Sragen, menyampaikan aspirasi menolak jatah los yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen sesuai zonasi di Pasar Terpadu Sukowati Sragen, Kamis (26/1/2023).
Weiterlesen »
Oknum Polisi Penganiaya OGDJ di NTT Jadi Tersangka, Dijerat Pasal BerlapisOknum polisi berinisial ID, pelaku penganiayaan terhadap orang dengan gangguan jiwa (OGDJ) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, ditetapkan tersangka.
Weiterlesen »
Oknum Polisi yang Aniaya ODGJ hingga Luka di Lembata Terancam Pasal Berlapis - Pikiran-Rakyat.comOknum Polisi yang Aniaya ODGJ hingga Luka di Lembata Terancam Pasal Berlapis: Oknum Polisi yang berinisial ID menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap ODGJ di Kabupaten Lembata NTT.
Weiterlesen »