Irjen Teddy Minahasa Perintahkan AKBP Doddy Sisihkan 10 Kg Sabu

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Irjen Teddy Minahasa Perintahkan AKBP Doddy Sisihkan 10 Kg Sabu
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 51%

AKBP Doddy Prawiranegara didakwa bersama Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, Syamsul Ma'arif, dan Linda melakukan penjualan barang bukti narkoba jenis sabu.

JawaPos.com – AKBP Doddy Prawiranegara didakwa bersama Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, Syamsul Ma’arif, dan Linda melakukan penjualan barang bukti narkoba jenis sabu. Kasus ini terjadi saat Doddy menjabat sebagai Kapolres Bukit Tinggi, sedangkan Doddy Kapolda Sumatera Barat.

Pada 17 Mei 2022, Doddy menghubungi Teddy melalui Whatsapp untuk meminta arahan waktu pelaksanaan konferensi pers. “Teddy Minahasa Putra memberikan arahan kepada terdakwa untuk mengganti sebagian barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dengan tawas sebagai bonus untuk anggota, atas arahan dari Teddy Minahasa Putra tersebut, terdakwa menyatakan tidak berani untuk melaksanakannya,” kata Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu .

Pada 20 Mei 2022 saat melakukan makan malam dengan jajarannya di salah satu hotel di Bukit Tinggi, Teddy mengingatkan kembali kepada Doddy terkait permintaannya. Selain itu, Doddy pun diminta menghadap Teddy di kamar hotel. Doddy menyampaikan kepada Teddy bahwa tidak berani. Namun, apabila Teddy memerintahkan, akan tetap dilaksanakan. Namun, Doddy memberikan batas satu bulan agar barang bukti itu diambil oleh pihak Teddy. Apabila tak diambil, maka akan dimusnahkan beserta barang bukti lainnya.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

jawapos /  🏆 35. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Kasus Sabu AKBP Dody Prawiranegara dan Irjen Teddy Minahasa Mulai Disidang di PN Jakbar Hari IniKasus Sabu AKBP Dody Prawiranegara dan Irjen Teddy Minahasa Mulai Disidang di PN Jakbar Hari IniKasus penjualan sabu yang melibatkan AKBP Dody Prawiranegara dan Irjen Teddy Minahasa mulai disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini.
Weiterlesen »

AKBP Dody Didakwa Jual Sabu Sitaan Bersama Irjen Teddy MinahasaAKBP Dody Didakwa Jual Sabu Sitaan Bersama Irjen Teddy MinahasaMantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara didakwa menjual narkotika golongan I hasil barang sitaan yang beratnya lebih dari 5 gram.
Weiterlesen »

Kasus Narkoba Teddy Minahasa, AKBP Doddy Cs Jalani Sidang Dakwaan Hari IniKasus Narkoba Teddy Minahasa, AKBP Doddy Cs Jalani Sidang Dakwaan Hari IniAKBP Doddy Prawiranegara serta lima komplotannya akan menjalani prosesi sidang perdana kasus peredaran narkoba berjenis sabu yang Irjen Teddy Minahasa hari ini.
Weiterlesen »

AKBP Doddy Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba Teddy Minahasa Hari IniAKBP Doddy Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba Teddy Minahasa Hari IniAKBP Dody Prawiranegara akan menjalani sidang perdana kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa hari ini. Sidang akan digelar di PN Jakarta Barat.
Weiterlesen »

Dakwaan Jaksa, Teddy Minahasa Perintahkan AKBP Doddy Sisihkan 10 Kg Sabu dari Barang BuktiDakwaan Jaksa, Teddy Minahasa Perintahkan AKBP Doddy Sisihkan 10 Kg Sabu dari Barang BuktiTeddy Minahasa Putra berkali-kali menginstruksikan mantan Kapolres Bukitinggi AKBP Doddy Prawiranegara untuk merampas sebagian barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaraan narkoba jenis sabu.
Weiterlesen »

Irjen Teddy Minahasa akan Jalani Sidang Perdana pada Kamis 2 Februari |Republika OnlineIrjen Teddy Minahasa akan Jalani Sidang Perdana pada Kamis 2 Februari |Republika OnlineSidang Irjen Teddy Minahasa digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-05 22:41:25