Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. brigadirJ
Laporan itu atas dugaan pencabulan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas.Baca Juga: “Yang jelas kami terima dua LP atau laporan dari ibu Kadiv Propam soal pasal persangkaan 335 KUHP dan 289 KUHP,” kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto dikutip JPNN.com, Rabu .
Adapun Pasal 335 KUHP berbunyi: Barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.
Kemudian Pasal 289 KUHP berbunyi: Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukannya perbuatan cabul, dihukum karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan dengan pidana selama-selamanya sembilan tahun.Karena, istri dari jenderal polisi bintang dua itu juga merupakan seorang warga negara yang mempunyai hak dengan masyarakat pada umumnya.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Beda Pernyataan Polisi dan Keluarga Brigadir J soal Kamera CCTV di Rumah Irjen Ferdy SamboTerdapat perbedaan pernyataan terkait kamera CCTV di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Weiterlesen »
Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Tiga Saksi DiperiksaAdu tembak antara Brigadir J dengan Bharada terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Dalam kasus ini, Brigadir J tewas.
Weiterlesen »
Mabes Polri Akan Minta Keterangan Kadiv Propam Irjen Ferdy SamboPolisi terus mendalami kasus baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo....
Weiterlesen »