Polda Metro Jaya menangkap delapan tersangka dari kasus mafia tanah Nirina Zubir.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selebritas Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah. Kasus mafia tanah yang dialaminya membuatnya rugi hingga Rp 17 miliar.
Baca Juga "Kasus mafia tanah ini sedang menjadi perhatian khusus. Jadi gunakan kesempatan ini, bersuaralah, mengadulah, Anda semua bisa percaya kepada polisi," kata Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu . "Terima kasih semuanya yang sudah bekerja keras dan digali terus. Jadi membuat kami juga merasa dilindungi," ujar Nirina.
"Mari kita sama-sama kawal terus. Kita benar-benar dibukakan mata kita di sini dan semoga juga memberikan efek jera kepada mereka-mereka yang sudah melakukan kesalahan dan juga jangan membiarkan itu terjadi kembali," tutur Nirina.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah Nirina ZubirPolda Metro Jaya menetapkan 4 tersangka baru kasus mafia tanah yang dialami artis Nirina Zubir. Dari empat tersangka, 3 di antaranya telah ditangkap dan satu orang...
Weiterlesen »
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah Nirina ZubirPolda Metro Jaya menetapkan 4 tersangka baru kasus mafia tanah yang dialami artis Nirina Zubir. Dari empat tersangka, 3 di antaranya telah ditangkap dan satu orang...
Weiterlesen »
Zurich Syariah Bayarkan Klaim Jamaah Umroh Rp 7,2 Miliar |Republika OnlineUsaha asuransi perjalanan merupakan salah satu fondasi bisnis Zurich Syariah.
Weiterlesen »
Diversifikasi Pendanaan, Hino Finance Indonesia Terbitkan Surat Utang Rp 700 Miliar |Republika OnlineObligasi Hino Finance Indonesia akan terbit dalam dua seri
Weiterlesen »
Kejari Surakarta Usut Kasus Korupsi Rp 1 Miliar LPDB KUMKM |Republika OnlineKoperasi BMT Nur Ummah diduga merekayasa pembukuan seolah mengalami kerugian.
Weiterlesen »
Ditipu Trading Hingga Rugi 4 Miliar, Korban Melapor ke Polda KalselBANJARMASIN - Kasus investasi trading di Pulau Jawa juga terjadi di Kalsel. Salah seorang korban bahkan mengaku merugi kurang lebih Rp4 miliar. Korbannya adalah Alfiah, warga Jalan Sutoyo S, Banjarmasin Tengah. Dia melapor ke Polda Kalsel dengan terlapor berinisial DWS.
Weiterlesen »