Para WNA ini terancam hukuman pidana mati.
menangkap tiga orang Warga Negara Asing yang diduga menjadi penyuplai narkotika berbagai jenis untuk wisatawan di kawasan Seminyak, dan Canggu, Badung, Bali.
"Tentunya ini bukan hanya akhir karena masih kita kembangkan jaringan yang lainnya dan indikasinya ini memang melibatkan jaringan internasional," kata dia saat memimpin pengungkapan kasus tersebut di Kantor BNNP Bali di Jalan Kamboja, Denpasar, pada Jumat .Sugianyar mengungkapkan, ketiga WNA ini ditangkap dalam waktu hampir bersamaan di lokasi yang berbeda, tetapi dalam satu jaringan.
Saat itu, petugas menemukan antara lain kokain seberat 194,81 gram dan ganja 1,52 gram. Dia bertindak sebagai bandar.Selanjutnya, tersangka JO yang berperan sebagai pengedar ditangkap di sebuah vila di Jalan Pura Warung, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Jumat sekitar pukul 00.15 Wita.