Jadi Tersangka, Putri Candrawathi Belum Ditahan Polisi: Bareskrim Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J. Didikenakan Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Liputan6.com, Jakarta Bareskrim Polri resmi menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Ia pun dikenakan Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
" belum, belum. di kediaman di rumah," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto kepada wartawan, Jumat . "Tadi Dirtipidum menyampaikan seyogyanya juga diperiksa, tetapi karena ada surat sakit maka dihold ditunda. Walaupun tetap dilakukan gelar perkara dan ditetapkan sebagai tersangka. Maka sambil berkoodinasi dengan dokter, yang bersangkutan nanti status akan ditetapkan berikutnya, saya kira itu," ujarnya.
2 dari 3 halamanIstri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Jadi TersangkaPolisi resmi menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka terkait kasus kematian Brigadir Yoshua alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. "Sudah diagendakan, jadi saya minta kepada teman-teman untuk bersabar, besok selesai salat Jumat Insyaallah Timsus akan menyampaikan updatenya," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Kamis 18 Agustus 2022.
Sementara, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyatakan, bahwa pihaknya telah menetapkan enam polisi diduga kuat melakukan tindak pidana obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Seperti upaya menghambat penyidikan lewat pengaburan fakta barang bukti CCTV.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dijerat Pasal Pembunuhan BerencanaSaudari PC kami jerat dengan Pasal 340 Subsider 338 Juncto Pasal 54 Juncto Pasal 56 KUHP.
Weiterlesen »
BREAKING NEWS: Putri Candrawathi Diancam Pasal Hukuman MatiPutri Candrawathi istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo terjerat pasal 340 subsider 38 junto pasal 55 junto pasal 56 KUHP. Ia terancam hukuman mati.
Weiterlesen »
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Dijerat Pasal 340Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Weiterlesen »
Wapres: Pandemi Covid-19 Jadi Pelajaran Perbaiki Kelemahan Sistem Indonesia |Republika OnlineJika Pasal 33 UUD 1945 dijalankan maka pertumbuhan dan pemerataan akan tercapai
Weiterlesen »
Ada Pasal Darurat di RAPBN 2023, Defisit Bisa di Atas 3% PDB?Pemerintah memasang pasal darurat dalam RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
Weiterlesen »
Putri Candrawathi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J - Tribunnews.comPutri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik Bareskrim Polri.
Weiterlesen »