Jaksa menyatakan Agus Nurpatria melupakan norma hukum saat menjalankan perintah Hendra Kurniawan mengamankan CCTV TKP pembunuhan Brigadir J.
Hal itu disampaikan jaksa penuntut umum Syahnan Tanjung saat membacakan replik atau tanggapan atas nota pembelaan Agus, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin .
Agus didakwa terlibat dalam perintangan penyidikan karena meneruskan perintah dari Hendra kepada anak buahnya untuk mengamankan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.Menurut Jaksa Syahnan, Agus dan kuasa hukumnya dalam nota pembelaan fokus dengan argumen perbuatan pidana itu terjadi karena"perintah yang sah” dan “keadaan memaksa”.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Jaksa Minta Hakim Tolak Pledoi Arif Rachman Arifin dan Agus Nurpatria, Ini AlasannyaPN Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang lanjutan perkara obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J dengan agenda tanggapan JPU atas pledoi terdakwa.
Weiterlesen »
JPU: Agus Nurpatria Lupa, Menjalankan Perintah Harus Sesuai Norma Hukum, Moral, dan KesopananJaksa Penuntut Umum menilai Terdakwa Agus Nurpatria lupa, perintah yang harus dilaksanakan harus sesuai norma hukum, moral, dan kesopanan.
Weiterlesen »
Jaksa Heran Agus Nur Patria sebagai Perwira Tak Bernyali Tolak Perintah Ferdy SamboJaksa penuntut umum heran atas sikap Agus Nur Patria yang merupakan perwira polisi tapi tidak berani untuk menolak perintah Ferdy Sambo.
Weiterlesen »
Jaksa Akan Tanggapi Pleidoi Hendra Kurniawan Cs Hari IniSidang agenda pembacaan replik terhadap 6 terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.
Weiterlesen »
Pleidoi Hendra Kurniawan Cuma Pamer Karier, Jaksa Ogah TanggapiJaksa ogah menanggapi pleidoi pribadi Hendra Kurniawan dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.
Weiterlesen »
Kasus Yosua, Jaksa Tetap Minta Hendra Kurniawan Dihukum 3 TahunJaksa penuntut umum meminta kepada majelis hakim PN Jaksel untuk tetap menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Hendra Kurniawan.
Weiterlesen »