Jaksa mengungkap Irjen Teddy Minahasa protes soal penjualan sabu sitaan. Jaksa mengatakan Teddy tak terima jika jatah dari penjualan sabu Rp 300 juta per kg.
Pada 24 September 2022, Dody disebut memberitahu Teddy bahwa sabu sudah diterima Anita Cepu dan akan dibayarkan Rp 400 juta per 1.000 gram atau 1 kg. Jaksa menyebut Anita meminta jatah Rp 50 juta dan untuk perantara Rp 50 juta sehingga total yang diterima pihak Teddy Rp 300 juta.
Permintaan Teddy itu tidak dikabulkan Dody. Jaksa mengatakan satu bungkus plastik yang berisi 1.000 gram sabu telah dijual oleh Linda dan tidak mungkin ditarik kembali.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Irjen Pol Teddy Minahasa Terima Rp 300 Juta Dari Hasil Penjualan SabuDody menyerahkan paper bag kecil yang didalamnya berisi SGD 27.300 (Rp 300 Juta) kepada Teddy Minahasa Putra dari hasil penjualan sabu-sabu itu.
Weiterlesen »
Jaksa: Irjen Teddy Perintah Tukar 10 Kg Sabu ke Tawas, Dody Sanggupi 5 KgJaksa menyebut Irjen Teddy memerintahkan AKBP Dody untuk mengambil barang bukti sabu 10 kg untuk ditukar tawas. Jaksa mengatakan AKBP Dody menukar 5 kg.
Weiterlesen »
Sidang Perdana Hari Ini Irjen Teddy Minahasa Akan Dengarkan Dakwaan JaksaEks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, bakal menjalani sidang perdana dalam perkara kasus narkoba -sabu-sabu yang membelitnya, hari ini, Kamis 2 Februari 2023.
Weiterlesen »
Irjen Teddy Minahasa akan Jalani Sidang Perdana pada Kamis 2 Februari |Republika OnlineSidang Irjen Teddy Minahasa digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Weiterlesen »
Kasus Sabu AKBP Dody Prawiranegara dan Irjen Teddy Minahasa Mulai Disidang di PN Jakbar Hari IniKasus penjualan sabu yang melibatkan AKBP Dody Prawiranegara dan Irjen Teddy Minahasa mulai disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini.
Weiterlesen »
AKBP Dody Didakwa Jual Sabu Sitaan Bersama Irjen Teddy MinahasaMantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara didakwa menjual narkotika golongan I hasil barang sitaan yang beratnya lebih dari 5 gram.
Weiterlesen »