Jelang Tenggat Penetapan UMP 2023, Serikat Pekerja Berharap Ada Perubahan Kebijakan

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Jelang Tenggat Penetapan UMP 2023, Serikat Pekerja Berharap Ada Perubahan Kebijakan
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 70%

Tenggat penetapan UMP tahun 2023 pada 20 November 2022. Hingga kini masih muncul desakan dari serikat pekerja agar perhitungan UMP tidak menggunakan PP No 36/2021. Pemerintah diminta keluarkan diskresi. Ekonomi AdadiKompas

Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Senin . Buruh menolak kenaikan harga bahan bakar minyak, menolak pengesahan UU Cipta Kerja dan naikkan UMR sebesar 20 persen.

JAKARTA, KOMPAS — Tarik-menarik dasar hukum penghitungan upah minimum masih terus terjadi menjelang penetapan upah minimum provinsi. Kelompok serikat pekerja, seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI, meminta pemerintah agar tidak menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, tetapi kembali ke Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 atau mengeluarkan peraturan baru khusus upah minimum tahun 2023.

Presiden KSPI Said Iqbal, dalam konferensi pers, Rabu , di Jakarta, mengatakan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai dasar cantolan Peraturan Pemerintah No 36/2021 tentang Pengupahan telah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi. Artinya, PP tersebut seharusnya tidak bisa dijadikan dasar hukum penghitungan dan penetapan upah minimum.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

3 Alasan Buruh Ngotot Tolak Hitungan UMP 2023 Pakai PP Pengupahan3 Alasan Buruh Ngotot Tolak Hitungan UMP 2023 Pakai PP PengupahanKSPI mengungkapkan ada 3 alasan menolak penghitungan Upah menggunakan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.
Weiterlesen »

Tolak PP 36, Buruh Usul Pemerintah Keluarkan Aturan Khusus UMP 2023 | merdeka.comTolak PP 36, Buruh Usul Pemerintah Keluarkan Aturan Khusus UMP 2023 | merdeka.comPenolakan tersebut karena PP 36 tahun 2021 yang merupakan turunan dari UU Omnibus Law sudah dinyatakan cacat formil. Artinya, PP 36 tidak bisa dipakai, maka buruh menyarankan Pemerintah kembali menggunakan PP 78 tahun 2015.
Weiterlesen »

Ini harapan buruh Jakarta terkait UMP Jakarta 2023Ini harapan buruh Jakarta terkait UMP Jakarta 2023Gerakan Buruh Jakarta berharap besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2023 mengalami kenaikan 13 persen dan tanpa menggunakan Peraturan Pemerintah ...
Weiterlesen »

Dewan Pengupahan Gelar Sidang, Buruh Dorong UMP DKI 2023 Naik 13 PersenDewan Pengupahan Gelar Sidang, Buruh Dorong UMP DKI 2023 Naik 13 PersenDewan Pengupahan DKI Jakarta menggelar sidang pengupahan di Balai Kota DKI. Buruh sebagai salah satu Dewan Pengupahan berharap UMP DKI naik 13%.
Weiterlesen »

Kawal Penentuan UMP DKI 2023, Buruh Ajukan Kenaikan 13 persenKawal Penentuan UMP DKI 2023, Buruh Ajukan Kenaikan 13 persenToha menyampaikan, ada tiga alasan pihaknya meminta agar UMP DKI 2023 naik hingga 13 persen.
Weiterlesen »

Soal UMP Jateng, Ganjar Masih Terus Gelar Diskusi dengan Buruh, Pengusaha, AkademisiSoal UMP Jateng, Ganjar Masih Terus Gelar Diskusi dengan Buruh, Pengusaha, AkademisiPenetapan untuk UMP 2023 oleh Kemenaker dilakukan paling lambat 21 November 2022 dan UMK pada 30 November 2022.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-02-26 23:56:27