Presiden Jokowi memerintahkan MIND ID untuk memperbesar kepemilikan saham pemerintah di PT Vale Indonesia Tbk. (INCO).
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan BUMN Holding Industri Pertambangan atau Mining Industry Indonesia untuk memperbesar kepemilikan saham pemerintah di PT Vale Indonesia Tbk. .
Adapun, amanat itu menjadi bagian dari kelanjutan sisa kewajiban divestasi 11 persen INCO sebagai syarat peralihan status kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus atau IUPK. Seperti diketahui, izin wilayah operasi tambang nikel INCO berakhir pada 28 Desember 2025 mendatang. MIND ID tercatat telah memiliki 20 persen saham INCO sejak 2020. Akuisisi yang dilakukan holding indutri pertambangan tersebut bernilai US$290 juta.
Febriany menegaskan, kedua pemegang saham mayoritas asing itu telah bersedia mengikuti ketentuan kewajiban divestasi yang diamanatkan pemerintah sebagai syarat peralihan status konsesi tambang nikel Vale yang tersebar di Provinsi Sulawesi Selatan, Tengah dan Tenggara. Adapun, luas wilayah konsesi tambang Vale mencapai 118.000 hektare.
INCO diketahui baru mengeksplorasi sekitar 16.000 hektare wilayah operasi dari keseluruhan kontrak karya perseroan blok tambang nikel yang tersebar di Provinsi Sulawesi Selatan, Tengah, dan Tenggara.