Presiden Jokowi merogoh Rp7,5 triliun dari APBN 2022 untuk suntikan modal ke PT Hutama Karya.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah No.60/2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham perusahaan perseroan PT Hutama Karya sebesar Rp7,5 triliun pada akhir 2022.
"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal I sebesar Rp7,5 triliun. Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud pada ayat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022," ungkap PP tersebut.
Pada 2021, HK sudah mencairkan PMN sebesar Rp6,2 triliun pada 30 Agustus 2021 yang kemudian ditambah dan sudah disetujui Kementerian Keuangan sebesar Rp9 triliun, sehingga total dana yang didapatkannya pada tahun ini sebesar Rp15,2 triliun. Pada 2022, Kementerian BUMN juga menganggarkan PMN sebesar Rp31,35 triliun untuk Hutama Karya. Dana tersebut merupakan PMN sebesar Rp23,85 triliun dan tambahan Rp7,5 triliun.