RUPS Wanaartha Life memutuskan tidak memberikan pembebasan tanggung jawab kepada Yanes Yaneman Matulatuwa dan Daniel Halim.
Bisnis.com, JAKARTA - Pemegang saham PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha memutuskan menunda persetujuan dan pengesahan laporan tahunan termasuk laporan keuangan 2021.
"Menunda persetujuan dan pengesahan tahunan termasuk laporan keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021," tulis manajemen dalam pengumumannya. Namun demikian, laporan kegiatan perseroan pada periode Januari hingga Agustus 2021 ditolak seluruhnya.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Kasus Wanaartha Life, Pemegang Saham Tunda Persetujuan Laporan KeuanganRUPS Wanaartha Life memutuskan tidak memberikan pembebasan tanggung jawab kepada Yanes Yaneman Matulatuwa dan Daniel Halim.
Weiterlesen »
Kasus Wanaartha Life, Pemegang Saham Tunda Persetujuan Laporan KeuanganRUPS Wanaartha Life memutuskan tidak memberikan pembebasan tanggung jawab kepada Yanes Yaneman Matulatuwa dan Daniel Halim.
Weiterlesen »
Alih Kelola Bandara Halim Perdanakusuma ke Swasta Harus atas Persetujuan Sri MulyaniKementerian Keuangan mengatakan alih kelola Bandara Halim Perdanakusuma ke swasta harus atas persetujuan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Weiterlesen »
RUPS Bank Neo Commerce (BBYB) Setujui Rights Issue 5 Miliar SahamRapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Neo Commerce (BBYB) menyetujui rencana penambahan modal melalui mekanisme rights issue sebanyak 5 miliar lembar saham.
Weiterlesen »
Adira Finance (ADMF) Siap Bayar Obligasi Rp268,5 MiliarMengacu laporan keuangan terakhir, Adira Finance (ADMF) memiliki kas memadai untuk melunasi pokok obligasi terdekat.
Weiterlesen »
Kasus Suap di Sulsel, KPK Dalami Audit Keuangan Tahun 2020KPK mendalami proses audit keuangan pada Pemprov Sulsel tahun 2020 terkait penyidikan baru KPK soal dugaan suap untuk pemeriksaan laporan keuangan.
Weiterlesen »