Dirasa ada dualisme hukum terkait penetapan upah minimum yang dapat mengurangi kepercayaan investor dan merugikan pelaku industri, Kadin mendukung Apindo mengajukan permohonan uji materi atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pembangunan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang yakin bahwa pengusaha tidak akan kalah di MA terkaitsaya ya, karena bagaimana pun PP itu lebih tinggi dari Permenaker," kata Sarman.
Sarman menyebut PP Nomor 36 Tahun 2021 merupakan produk resmi pemerintah dalam menetapkan UMP dari tahun ke tahun yang telah dirundingkan bersama. Dia pun menyayangkan keluarnya Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 yang disebut tidak melalui proses perundingan.apabila dasar penetapan UMP sesuai regulasi dan peraturan yang ada karena kita ingin kondisi usaha dan investasi kondusif, yang salah satunya adalah kepastian hukum," ucapnya.
"Makanya kalau Kadin dan Apindo mengajukan gugatan ya sah-sah saja supaya kita punya kepastian hukum. Angkanya kita kesampingkan dulu, kalau yang ditetapkan itu sesuai prosedur yang berlaku ya kita terima, tapi ini kan tidak," tambahnya.Sebelumnya diberitakan pengusaha secara resmi menggandeng kuasa hukum Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society Law Firm untuk mendaftarkan permohonan uji materi atas penetapan UMP 2023 ke MA.
Permohonan uji materi diajukan oleh 10 asosiasi pengusaha yaitu APINDO, Asosiasi Pertekstilan Indonesia , Asosiasi Persepatuan Indonesia , Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia , dan Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia . Kemudian, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia , Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia , Himpunan Penyewa dan Peritel Indonesia , Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia , serta Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia .
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Foto : UMP DKI Jakarta 2023 Naik 5,6 Persen Jadi Rp4,9 Juta | merdeka.comUMP DKI Jakarta 2023 Naik Jadi Rp4,9 Juta. Pemprov DKI Jakarta resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 menjadi sebesar Rp4,9 juta atau naik sebesar 5,6 persen dibandingkan UMP DKI 2022. Penetapan UMP DKI 2023 itu diputuskan melalui Keputusan Gubernur Nomor 1153 Tahun 2022.,UMP 2023,Upah Minimum 2023,Upah Buruh,Gaji,Viral Hari Ini,Jakarta
Weiterlesen »
Bukan 5,6 Persen, Apindo Bersikukuh UMP DKI 2023 Cuma Naik 2,62 PersenNamun begitu, Nurjaman belum secara tegas menyatakan pihaknya menolak atau menerima kenaikan UMP DKI 2023 senilai 5,6 persen itu.
Weiterlesen »
Tolak Permenaker, Apindo Jabar: Formula UMP 2023 DipaksakanAsosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat tegas menolak kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang mengacu Permenaker 18/2022.
Weiterlesen »
Polemik UMP 2023, Apindo dkk Resmi Ajukan Uji MateriUji materi terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 diajukan oleh sepuluh asosiasi pengusaha.
Weiterlesen »
UMP Jakarta 2023 Naik 5,6 Persen, Apindo Tetap Minta Naik 2,6 PersenPemerintah provinsi (Pemprov) mengumumkan kenaikan UMP Jakarta 2023 sebesar 5,6 persen atau setara Rp4.901.798 pada Senin 28 November 2022.
Weiterlesen »
Apindo Resmi Gugat Permenaker 18/2022 Soal UMP 2023 ke MAGugatan pembatalan Permenaker 18/2022 soal UMP 2023 oleh Apindo dan 9 asosiasi pengusaha lain dilakukan pada Senin, 28 November 2022.
Weiterlesen »