PN Niaga Surabaya mengabulkan gugatan yang dilayangkan PS Glow terhadap penggunaan merek dagang 'Ms Glow'. Pihak MS Glow pun siap 'serang balik'.
Pengadilan Negeri Niaga Surabaya memutuskan untuk mengabulkan gugatan yang dilayangkan PT Pstore Glow Bersinar Indonesia aliaspun bersiap melakukan 'serangan balik'.
Tergugat dalam sengketa ini ialah PT Kosmetika Global Indonesia, PT Kosmetika Cantik Indonesia, Gilang Widya Pramana , Shandy Purnamasari, Titis Indah Wahyu Agustin dan Sheila Marthalia.Meski begitu, pengadilan tak mengabulkan nilai ganti rugi yang diajukan oleh penggugat, yakni PS Glow, sebesar Rp 360 miliar. Pengadilan hanya mengabulkan nilai ganti rugi senilai Rp 37,9 miliar kepada para pihak pemegang merek MS Glow.
Kuasa hukum para tergugat itu juga memberikan sanggahan atas keputusan tersebut.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
BBM Naik Lagi, MS Kaban: Apakah Peristiwa Sri Lanka akan Inspirasi Rakyat Indonesia?Era pemerintahan Presiden Joko Widodo selama ini hanya meminta diperhatian tanpa mau memperhatian kondisi rakyatnya. Terutama, dalam kebijakan harga minyak
Weiterlesen »
Debut Darwin Nunez di Liverpool yang Berakhir TragisDebut Nunez, lawan MU lalu kalah telak.
Weiterlesen »
Ukraina Serang Balik Rusia, Siap Kerahkan 1 Juta PasukanUkraina melancarkan serangan balik terhadap Rusia.
Weiterlesen »
Satu Kabar Buruk untuk Tim yang Kalah di Semifinal Piala Presiden 2022, Dihantui Kutukan Sejak 2017 - Bolasport.comBagi PSIS Semarang dan PSS Sleman, kekalahan di semifinal tidak hanya membuat mereka harus mengubur mimpi menjadi juara BanggaSepakBolaKita
Weiterlesen »
FIBA Asia Cup: Kekuatan Pincang, Tiongkok Kalah Lawan KorselPelatih Timnas Basket Tiongkok, Du Feng, mengungkapkan timnya terpaksa mengawali penampilan di FIBA Asia Cup 2022 tidak dengan kekuatan penuh.
Weiterlesen »