Menurut kepala Rutan Kebonwaru, Herry Wirawan telah mengetahui kasasinya ditolak MA.
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan dan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat mengkritisi langkah Mahkamah Agung yang menolak kasasi Herry Wirawan. Terpidana pemerkosaan 13 santriwati itu tetap dihukum mati sebagaimana putusan Pengadilan Tinggi Bandung.
Vonis mati kepada Herry Wirawan dianggap melanggar ketentuan Pasal 28I UUD 1945 yang menjamin hak untuk hidup tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Selain itu, hukuman mati dinilai bertentangan dengan Konvensi Hak Sipil dan Politik . "Vonis hukuman mati dan penyiksaan bukanlah solusi dalam penyelesaian kasus kekerasan seksual," ucap perwakilan LBHM Layla Adiwitya.
"Alih-alih berpihak pada korban, hukuman mati justru tidak menyelesaikan kebutuhan korban. Perlu adanya mekanisme perubahan yang serius dan progresif terhadap sistem penegakan hukum untuk dapat mencegah kembali terjadinya tindak kekerasan seksual yang saat ini masih masif terjadi," ujar Layla.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Karutan Kebon Waru Sampaikan Kondisi Terkini Herry Wirawan Seusai Kasasinya Ditolak MABeritaJabar Karutan Kebon Waru Sampaikan Kondisi Terkini Herry Wirawan Seusai Kasasinya Ditolak MA herrywirawan vonismati
Weiterlesen »
MA Tolak Kasasi Herry Wirawan Palaku Pemerkosa Santri, Kemenag: Agar Kasus Serupa Tak TerulangKementerian Agama menghargai putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi terdakwa kasus pemerkosaan belasan santri, Herry Wirawan, yang dijatuhi hukuman mati
Weiterlesen »
Herry Wirawan Divonis Mati, Menteri PPPA: Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Kekerasan Seksual |Republika OnlinePutusan MA diharapkan membantu memberantas tindak pidana kekerasan seksual.
Weiterlesen »
MUI Jabar Dukung Vonis Mati Bagi Herry WirawanMAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendukung vonis mati yang dijatuhkan kepada Herry Wirawan, pelaku rudapaksa 13 santriwati di Bandung. Hal itu diungkapkan Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei di Bandung, Rabtu (4/1).
Weiterlesen »
Kejagung Belum akan Eksekusi Mati Herry WirawanMeski proses eksekusi mati tidak dilakukan, lanjut Ketut, bukan berarti kejaksaan mengantungkan nasib para terpidana mati
Weiterlesen »
MA Tolak Kasasi Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung, Herry Wirawan Tetap Divonis Hukuman Mati!Atas putusan MA yang menolak kasasi tersebut, maka Herry Wirawan tetap dihukum mati sebagaimana putusan Pengadilan Tinggi Bandung.
Weiterlesen »