Bawaslu dan KPU punya pandangan berbeda terkait kampanye di kampus untuk Pemilu 2024.
Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengawas Pemilu menegaskan kampanye di kampus dilarang berdasarkan UU Pemilu.
Meski begitu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lolly Suhenty menegaskan dalam Pasal 280 ayat huruf h UU No. 7/2017 melarang kampanye di lingkungan pendidikan, termasuk kampus. Dia mengatakan fasilitas pendidikan yang dimaksud dalam Pasal 280 ayat menekankan bahwa kampanye dalam area kampus dilarang. Menurut Lolly, kampanye dengan audiens mahasiswa tak dilarang asal dilakukan di luar kampus.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
PPP-KPU Komitmen Sukseskan Pemilu 2024 |Republika OnlineDalam waktu dekat tahapan pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 dibuka
Weiterlesen »
Berikut Cara KPU Melakukan Verifikasi Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024KPU akan melakukan verifikasi pendaftaran partai politik melalui dua langkah, verifikasi administratif dan faktual.
Weiterlesen »
Pengamat: Habib Rizieq Tak Punya Pengaruh Besar di Pemilu 2024Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai pengaruh Rizieq pada Pemilu 2024 tidak akan seperti 2017 atau 2019.
Weiterlesen »
Jelang Pemilu 2024, Jaksa Agung Imbau Jajarannya NetralJaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan imbauan agar jajarannya bersikap netral menjelang Pemilu 2024.
Weiterlesen »
Taruna Merah Putih Siap Ciptakan Hattrick untuk PDIP di Pemilu 2024Taruna Merah Putih (TMP) DKI Jakarta menyatakan tekadnya untuk memenangkan PDIP untuk ketiga kalinya atau hattrick di Pemilu 2024.
Weiterlesen »
Ini Strategi PDIP Kejar Target Hattrick Menang Pemilu di 2024 | merdeka.comHasto mengatakan, demi mendapatkan dukungan dari rakyat, kader PDIP harus giat turun dan bersatu dengan rakyat.
Weiterlesen »