Tujuh mahasiswa Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditetapkan tersangka kasus perusakan fasilitas kampus saat unjuk rasa.
Mereka ditetapkan tersangka setelah pihak kampus melaporkan kasus perusakan fasilitas kampus ke Polresta Mataram.
Berdasarkan surat penetapan tersangka yang dikeluarkan pada 29 Juni 2022, Polresta Mataram mengatakan berdasarkan hasil gelar perkara di hari yang sama, mahasiswa tersebut dijerat pasal 170 KUHP terkait kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan. Masing-masing mahasiswa berinisial AH, SP, HB, RH, AN, AS dan AD. Mahasiswa ditetapkan tersangka pasca berunjuk rasa terhadap kebijakan kampus yang mengusir mahasiswa saat melakukan kegiatan malam di kampus.
Kasatreskrim Polresta Mataram yang dihubungi soal penetapan tersangka tersebut tidak menjawab pertanyaan media. Sementara seorang mahasiswa yang ditetapkan tersangka, HB, mengatakan barang yang dirusak sebagian besar memang sudah rusak terlebih dahulu.Share :
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Kejati NTB Periksa Wabup Lotim terkait Kasus Penyaluran Dana KUR BNIWakil Bupati Lombok Timur (Lotim) H Rumaksi menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Rabu (29/6). Pemeriksaannya terkait dugaan korupsi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) BNI di Kecamatan Jerowaru, Lotim.
Weiterlesen »
Kasus Korupsi Kredit Fiktif BPR NTB, Tersangka Ajukan PraperadilanTerkait kasus korupsi kredit fiktif di BPR NTB, tersangka kini ajukan praperadilan kasuskorupsi
Weiterlesen »
Dimulai Hari Ini, Tes SBMPN Polije Berlangsung di Tiga KampusPoliteknik Negeri Jember (Polije) baru saja melangsungkan ujian masuk melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Politeknik Negeri (SBMPN) untuk jenjang diploma tiga (D-III). Tes jalur SBMPN dilakukan serempak di 44 politeknik negeri seluruh Indonesia selama dua hari, pada 29 dan 30 Juni.
Weiterlesen »
Mahasiswa Edarkan Ganja di Kampus Swasta Pondok Gede, Dibungkus dalam Kemasan 1 OnsSeorang mahasiswa semester akhir berinisial MAS (25) mengedarkan ganja ke teman-teman satu kampusnya dalam kemasan berisi satu ons ganja.
Weiterlesen »
Universitas Brawijaya Malang Bekerja Sama dengan Densus 88 Berantas Terorisme di KampusUniversitas Brawijaya (UB) Malang menggaet Densus 88 dalam memberantas terorisme di lingkungan kampus. Densus88
Weiterlesen »