Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memastikan para pelaku pemerkosaan anak di Brebes akan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sukoharjo, Beritasatu.com - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memastikan para pelaku pemerkosaan anak di Brebes sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Luthfi menekankan, para pelaku kekerasan seksual di wilayah Jawa Tengah bakal dihukum.
Luthfi menyatakan, kasus pemerkosaan anak oleh enam orang di Brebes sudah ditangani oleh Satreksrim dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak. Advertisement “Sudah ditangani, Satreskrim dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak . Sudah dilakukan pendampingan dan sebagainya. Semua dihukum dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Luthfi saat ditemui wartawan usai peresmian markas komando Polres Sukoharjo, Kamis .Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes, DPR: Tidak ada Restorative Justice Sebagaimana diketahui, seorang bocah 15 tahun berinisial WD, warga Kabupaten Brebes diduga diperkosa enam remaja sekitar Desember 2022.
Dalam mediasi yang disaksikan sejumlah tokoh masyarakat itu, keluarga korban diminta menandatangani surat perjanjian yang salah satunya tidak akan melaporkan perkara itu ke polisi.Kisah Pilu Perempuan Disabilitas, Diperkosa sang Ayah hingga 2 Kali Melahirkan Saat ini, polisi telah menangkap enam pelaku dugaan pemerkosaan terhadap WD. Keenam tersangka berinisial, AF ; FH , DAP , AM , AI , dan AM .
Seluruh pelaku merupakan warga Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.TAG: Pemerkosaan Pemerkosaan Anak Pemerkosaan Anak Brebes Pemerkosaan Anak di Brebes Brebes
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Kapolda Jateng Pastikan Pelaku Pemerkosaan di Brebes Dihukum Sesuai AturanKapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi memastikan setiap pelaku kekerasan seksual akan dihukum sesuai ketentuan. Termasuk pada kasus pemerkosaan anak d15 tahun di Brebes.
Weiterlesen »
Kapolda Jateng Tegaskan Kasus 6 Pria Perkosa Anak Brebes Diproses Hukum!Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menegaskan kasus pemerkosaan anak oleh enam pria di Brebes diproses hukum. Kasus ini saat ini sudah ditangani Reskrim dan PPA.
Weiterlesen »
Polda Jateng Beri Atensi Khusus Kasus Pemerkosaan Gadis Desa di BrebesPolda Jateng menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus pemerkosaan gadis desa di Brebes.
Weiterlesen »
Kasus Pemerkosaan Anak oleh Remaja di Brebes, Polda Jateng Tegaskan Tindak Lanjuti KasusSeorang anak di Brebes, Jawa Tengah, diduga diperkosa oleh 6 remaja. Kasus ini kemudian mencuat karena malah berujung damai setelah dimediasi oleh sebuah LSM.
Weiterlesen »
Polisi Berkomitmen Usut Kasus Pemerkosaan & Pemerasan di Brebes hingga TuntasAparat polisi berkomitmen mengawal kasus pemerkosaan anak usia 15 tahun di Brebes, Jateng hingga tuntas.
Weiterlesen »
Kapolda Jateng Resmikan Mapolres Sukoharjo Beserta 6 Bangunan LainKapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, meresmikan tujuh gedung baru, termasuk Mapolres Sukoharjo, pada Kamis (19/1/2023). Peresmian dipusatkan di Sukoharjo.
Weiterlesen »