Kapolri Datangi Korban Bom Bunuh Diri di Bandung dan Ucapkan Kalimat Ini KapolriJenderalListyoSigitPrabowo
jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendatangi sejumlah korban serangan bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung yang tengah dirawat di Rumah Sakit Immanuel, Rabu ."Hari ini terjadi peristiwa bom bunuh diri yang mengakibatkan tidak hanya pelaku yang meninggal. Namun ada beberapa anggota yang terluka dan satu meninggal dunia," kata Sigit dalam kunjungannya.
Sebagai pimpinan institusi Korps Bhayangkara, Sigit menyampaikan duka cita yang mendalam kepada personel kepolisian yang gugur dalam peristiwa tersebut.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Kapolri Jenguk Korban Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar BandungKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjenguk masyarakat dan personel polri yang menjadi korban peristiwa bom bunuh diri Mapolsek Astana Anyar di RS Immanuel.
Weiterlesen »
Ridwan Kamil Datangi Lokasi Bom Bunuh Diri BandungGubenur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan tidak ada korban jiwa dari masyarakat umum dalam kasus bom bunuh diri Bandung.
Weiterlesen »
Gubernur Ridwan Kamil Datangi Lokasi Ledakan Bom Bunuh Diri di BandungGubernur Jabar Ridwan Kamil mendatangi Polsek Astana Anyar Bandung seusai terjadi ledakan dan menyebabkan meninggalnya terduga pelaku bom bunuh diri.
Weiterlesen »
Kapolri Tinjau Lokasi Pasca Bom Bunuh Diri di BandungKapolri tiba di Kantor Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, untuk meninjau situasi pasca-ledakan bom bunuh diri, Rabu (7/12/2022) siang.
Weiterlesen »
Kapolri Beberkan Sosok Pelaku Bom Bandung: Agus SujatnoAgus Sujatno merupakan warga Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batu Nunggal, Bandung.
Weiterlesen »
Kapolri : Pelaku Masuk Jaringan Teroris JAD Bandung atau Jawa Barat - Pikiran-Rakyat.comPelaku bom bunuh diri, kata Listyo, pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun.
Weiterlesen »