Sejumlah Jaksa sudah dipanggil dan dilakukan pemeriksaan internal tyang disebut terlibat dugaan pemerasan Rp 10 miliar di Kejati Jawa Tengah.
JawaPos.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyatakan pihaknya sudah memanggil dan melakukan pemeriksaan internal terhadap sejumlah jaksa yang disebut terlibat dugaan pemerasan Rp 10 miliar di Kejati Jawa Tengah.
Baca juga:Wapres Analogikan Ekonomi Syariah Sebagai Bus dan Pengusaha PenumpangKetut menuturkan, tahapan pemeriksaan masih berjalan dan belum bisa disimpulkan lantaran Agus Hartono sebagai pihak yang mengaku korban pemerasan, tidak hadir memenuhi undangan pihak kejaksaan. “Kita sudah memanggil yang merasa dirinya diperas, tapi mereka tidak datang. Kalau nggak datang bagaimana kita mau mengklarifikasi?,” ucapnya.
Baca juga:Wapres: Pemerintah Bakal Siapkan Program Padat Karya Antisipasi PHKSementara itu, Pengacara Agus Hartono, Kamaruddin Simanjuntak mendesak Jaksa Agung ST Burhanudin memeriksa sejumlah oknum jaksa di Kejati Jawa Tengah terkait upaya percobaan pemerasan terhadap kliennya. Dia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi turun tangan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara para oknum jaksa yang diduga melakukan percobaan pemerasan tersebut.
Kamaruddin menyebut dugaannya bukan tanpa dasar. Ia mengatakan, telah menerima informasi intelijen di lapangan bahwa kekayaan para oknum jaksa tersebut tak sesuai LHKPN yang dilaporkan ke KPK. “Yang bersangkutan sebagai jaksa justru meminta sejumlah uang kepada klien saya yang dikriminalisasi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit,” kata Kamaruddin, Jumat malam.Dikatakannya, oknum jaksa yang dimaksud yaitu ko0rdinator Pidsus Kejati Jawa Tengah, Putri Ayu Wulandari; mantan Kajati Jawa Tengah yang sekarang menjabat sekretaris Jampidsus Andi Herman; dan Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Jawa Tengah, Leo Jimmi Agustinus.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Kasus Brigadir J, Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Ketua RT Kompleks Duren Tiga Secara DaringMajelis hakim memerintahkan JPU menghadirkan Ketua RT 5 Kompleks Polri Duren Tiga, yakni Seno Sukarto pada sidang perintangan penyidikan kasus Brigadir J
Weiterlesen »
LPSK Ajukan Keringanan Tuntutan Eliezer ke Jaksa di Kasus Pembunuhan YosuaLPSK mengajukan permohonan keringanan tuntutan Bharada Richard Eliezer di kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat ke jaksa karena Eliezer berstatus JC.
Weiterlesen »
Polisi Periksa Anak Ismail Bolong Sebagai Pemegang Saham di Perusahaan Tambang Ilegal!Polisi sudah meningkatkan kasus dugaan suap tambang ilegal kepada petinggi Polri ke tahap penyidikan.
Weiterlesen »
Pejabat dan Pengusaha Penyuap Rektor Unila Siap-siap Saja, KPK Bakal Cari BuktiKPK sudah beberapa pihak sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus dugaan suap Rektor Unila Prof. Karomani.
Weiterlesen »
Polres Kepulauan Aru Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Penanganan COVID-19 Senilai Rp41 MiliarKepolisian Resor (Polres) Kepulauan Aru menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Weiterlesen »
Kasus Suap Rektor Unila dan Dugaan Mahasiswa Titipan PejabatRektor nonaktif Unila Karomani membeberkan kesaksiannya terkait sejumlah tokoh atau pejabat yang menitipkan anak maupun saudara mereka kepadanya untuk diterima sebagai mahasiswa Unila.
Weiterlesen »