'Tolong pastikan jangan ada langkah-langkah yang bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik,' kata Taufan. TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyoroti kinerja Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam penanganan kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik meminta polisi bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.'Tolong pastikan jangan ada langkah-langkah yang bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik,' kata Taufan saat dihubungi di Jakarta, Senin, 4 April 2022.
Taufan menyatakan respon dari jaringannya itu menunjukkan adanya ketidakpercayaan publik terhadap kinerja polisi dan tahap selanjutnya di kejaksaan. Menurut dia, hal tersebut penting dijaga oleh aparat yang mengawal kasus itu karena sangat serius.Komnas HAM saat ini masih menunggu langkah yang akan diambil Polda Sumut, terutama terkait penahanan delapan tersangka dalam kasus kerangkeng manusia di Langkat.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Polda Sumut Periksa Bupati Langkat Nonaktif, Tidak Tertutup Kemungkinan Jadi TersangkaPolda Sumut memeriksa Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana, untuk pertama kali sebagai saksi perdagangan orang yang menyebabkan dua orang meninggal. Tidak tertutup kemungkinan statusnya jadi tersangka. Nusantara AdadiKompas
Weiterlesen »
Polisi Cecar 52 Pertanyaan Periksa Terbit Rencana dalam kasus Kerangkeng Bupati Langkat - Nasional - koran.tempo.coUntuk pertama kali, polisi memeriksa Bupati Langkat (nonaktif), Terbit Rencana Perangin Angin, dalam kasus kerangkeng manusia. Polisi mencecar dengan 52 pertanyaan. KoranTempo
Weiterlesen »
Tarawih Masjid Madaniyah Bukan 1 Juz, Bupati Yuli: Jamaah Bisa BrodolRangkaian agenda Pemkab Karanganyar ini diawali dengan tarawih berjemaah di Masjid Madaniyah yang diikuti ratusan umat Islam.
Weiterlesen »
Bupati Malra Prakarsai Rakor Pembangunan Daerah Bersama Bappenas, Ini BahasannyaAdapun Malra telah ditetapkan sebagai wilayah perbatasan Negara sesuai Perpres 33 tahun 2015 dan Perpres 18 tahun 2020
Weiterlesen »
Tarling, Bupati Karanganyar Siapkan Terobosan Infak, Apa Itu?Salat Tarawih di Masjid Agung merupakan hari pertama kegiatan tarawih keliling (tarling) Pemkab Karanganyar.
Weiterlesen »