Kasus Pencabulan Anak di Kaliadem, Wagub DKI: Mari Kita Lawan Sindonews BukanBeritaBiasa .
"Mari kita lawan, harus berani kita semua melawan kekerasan terhadap anak dan pelecehan seksual terhadap anak," kata Ariza kepada wartawan di Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu .
Pria yang biasa disapa Ariza ini mengakui ada peningkatan kasus kekerasan hingga pelecehan seksual terhadap anak. "Ya memang ada peningkatan angka daripada kekerasan anak pelecehan sosial. Itulah sebabnya, Pemprov DKI Jakarta terus melakukan berbagai upaya," ucapnya. Ariza juga menambahkan, salah satu upaya Pemprov DKI dalam menanggulangi maraknya aksi kekerasan dan pelecehan seksual di Ibu Kota dengan membuat pos pelayanan Sahabat Perempuan dan Anak .
"Dari berbagai regulasi menyiapkan pos SAPA di seluruh wilayah bahkan ada di halte, stasiun, di pelabuhan, di bandara, di RPTRA ," tuturnya.Sebagai informasi, terduga pelaku kekerasan seksual SS dan JP terancam hukuman penjara 15 tahun. Keduanya dijerat pasal 76 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Keduanya kini mendekam di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.