Mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara dituntut 12 tahun penjara, ia terbukti melakukan tindak pidana penipuan di kasus penipuan bisnis SPBU. Via detik_jabar
-
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irfan Suryanagara berupa pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama masa penahanan yang telah dijalani. Dan pidana denda sebesar Rp 2 miliar, subsider 6 bulan," ujar Fajar dalam membacakan amar tuntutan terdakwa Irfan Suryanagara. "Awalnya tidak mengakui adanya kerjasama investasi di awal persidangan, namun ketika ditanya majelis hakim, terdakwa mengakui adanya hubungan bisnis atau rekan kerja dalam keterangan terdakwa," ucapnya.
Raditya menilai tuntutan dari tim JPU tidak sesuai dengan yang diharapkan. Bahkan kata dia, tim JPU cenderung mengarang.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Kasus TPPU, Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dan Istri Dituntut 12 Tahun Penjara | merdeka.comSelain penjara, Irfan harus membayar denda Rp 2 miliar. Perbuatannya membuat korban mengalami kerugian hingga Rp58,4 miliar.
Weiterlesen »
Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk Eks Ketua DPRD Jabar Dinilai Berlebihan |Republika OnlinePengacara menilai tuntutan 12 tahun untuk eks Ketua DPRD Jabar terlalu berlebihan.
Weiterlesen »
Ini Tekad Uu Ruzhanul Ulum Jika Resmi Diusung Jadi Cagub Jawa Barat |Republika OnlineUu merupakan wagub Jabar saat ini, mantan Walikota Tasik dan mantan Ketua DPRD Tasik.
Weiterlesen »
Kasus Penipuan Bisnis SPBU, Irfan Suryanagara Dituntut 12 Tahun Penjara!Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dituntut pidana 12 tahun penjara oleh JPU. Jaksa menilai terdakwa terbukti melakukan penipuan bisnis SPBU.
Weiterlesen »
Politisi Senior PKS Sekaligus Wakil Ketua DPRD Karanganyar Rohadi Widodo Meninggal DuniaRohadi Widodo meninggal dunia setelah berjuang melawan sakit leukemia di Rumah Sakit Kariadi Semarang.
Weiterlesen »
KPK Periksa Staf Wakil Ketua DPRD Jatim dan 9 Saksi LainnyaTim penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap 10 saksi untuk melengkapi berkas perkara Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak.
Weiterlesen »