Mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dituntut hukuman penjara terkait kasus suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel Alfamidi di Ambon.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dituntut hukuman penjara delapan tahun dan enam bulan terkait dengan kasus suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel Alfamidi di Ambon pada 2020, serta penerimaan gratifikasi.
“Jaksa KPK menuntut pidana penjara delapan tahun dan enam bulan,” terang Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan resmi, Rabu . Jaksa KPK juga turut menuntut Staf Tata Usaha Pimpinan di Pemerintah Kota Ambon, Andrew Erin Hehanusa, dengan hukuman penjara lima tahun dan denda Rp200 juta dengan subsider tiga bulan penjara.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Kasus Suap Alfamidi, Eks Wali Kota Ambon Dituntut 8,5 Tahun PenjaraJaksa KPK menuntut mantan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dihukum 8 tahun 6 bulan pidana penjara.
Weiterlesen »
Mantan Wali Kota Ambon dituntut 8,5 tahun penjaraTim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi meminta terdakwa I Richard Louhenapessy yang merupakan mantan Wali Kota Ambon dijatuhi vonis 8,5 tahun (8 ...
Weiterlesen »
Kasus Korupsi Eks Wali Kota Ambon, Mantan Staf Tata Usaha Dituntut 5 Tahun PenjaraAndrew juga dituntut membayar denda sebesar Rp 20 juta dengan subsider tiga bulan penjara.
Weiterlesen »
Modus Eks Wali Kota Cimahi Suap Mantan Penyidik KPK, Oh, BegituJaksa KPK membeber modus eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Weiterlesen »
Bea Cukai dan Karantina Pertanian Ambon Berkolaborasi Tingkatkan Ekspor di MalukuTingkatkan Ekspor di Maluku, Bea Cukai dan Karantina Pertanian Ambon terus berkolaborasi dan menjalin sinergi, ini yang dilakukannya
Weiterlesen »
Suka Ngomongin Dalil Agama Seperti Mantan Suami, Roro Fitria Punya Firasat Soal KDRT Ferry IrawanDukungan terus berdatangan untuk Venna Melinda yang baru saja mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya yakni Ferry Irawan.
Weiterlesen »