Kasus Yosua, Jaksa Mohon ke Hakim Agar Pembelaan Baiquni Wibowo Ditolak

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Kasus Yosua, Jaksa Mohon ke Hakim Agar Pembelaan Baiquni Wibowo Ditolak
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 59%

Jaksa Penuntut Umum (JPU) memohon kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk menolak pembelaan Baiquni Wibowo.

Baiquni Wibowo diketahui merupakan salah satu terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Advertisement “Penuntut umum memohon pada majelis hakim untuk menolak seluruh pleidoi diri terdakwa Baiquni dan penasihat hukumnya,” tutur jaksa dalam persidangan di PN Jaksel, Senin .Baiquni Wibowo Sebut Vonisnya Akan Jadi Catatan Buruk Penegakan Hukum Jaksa memohon supaya majelis hakim PN Jaksel menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Baiquni sesuai tuntutan dalam kasus ini.

Enam terdakwa kasus perintangan penyidikan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berikut tuntutan terhadap enam terdakwa dalam kasus perintangan penyidikan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat:2. Agus Nurpatria, 3 tahun penjara dan denda Rp 20 juta subsider 3 bulan kurungan.4. Chuck Putranto, 2 tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan.6. Arif Rachman Arifin, 1 tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Baiquni Wibowo: Niat Bantu Penyidik dalam Kasus Pembunuhan Yosua, Berujung Keluarga Tanggung MaluBaiquni Wibowo: Niat Bantu Penyidik dalam Kasus Pembunuhan Yosua, Berujung Keluarga Tanggung MaluTerdakwa perintangan penyidikan Baiquni Wibowo, mengaku tak pernah berniat menutupi atau merintangi fakta kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat. 'Niat saya membantu penyidik malah membuat seluruh keluarga saya harus menunggu malu,' kata Baiquni.
Weiterlesen »

Curhat Baiquni Eks Anak Buah Sambo: Bantu Penyidik Ungkap Kasus Brigadir J malah Dapat HukumanCurhat Baiquni Eks Anak Buah Sambo: Bantu Penyidik Ungkap Kasus Brigadir J malah Dapat HukumanBaiquni Wibowo mengaku kecewa dengan penyidik Polri yang menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.
Weiterlesen »

Minta Anak Buah Sederhana, Jaksa Agung: Jangan Boros, Tamak dan Rakus!Minta Anak Buah Sederhana, Jaksa Agung: Jangan Boros, Tamak dan Rakus!Jaksa Agung meminta jaksa menerapkan pola hidup sederhana dalam kehidupan sehari-hari, termasuk saat menjalani tugas.
Weiterlesen »

Kasus Brigadir J, Jaksa Minta Hakim Vonis 1 Tahun Penjara ke AKBP ArifKasus Brigadir J, Jaksa Minta Hakim Vonis 1 Tahun Penjara ke AKBP ArifJaksa meminta hakim tetap menjatuhkan vonis satu tahun penjara ke AKBP Arif dalam perkara perintangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.
Weiterlesen »

Terdakwa Kasus Pembunuhan 4 Anggota TNI di Posramil Kisor Divonis 20 Tahun Penjara, Jaksa BandingTerdakwa Kasus Pembunuhan 4 Anggota TNI di Posramil Kisor Divonis 20 Tahun Penjara, Jaksa BandingTerdakwa terbukti bersalah membunuh 4 anggota TNI Pos Koramil Kisor di Papua Barat 2 September 2022.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-05 04:39:14